Tiga Pejabat Pemkab Tubaba Nonjob, Satu Mundur karena Kondisi Kesehatan

219

HEADLINELAMPUNG,TUBABA – Ada tiga pejabat di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) yang tidak mendapatkan promosi jabatan alias nonjob.

Ketiga pejabat tersebut yakni Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amrullah, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Miral dan Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Aluwan.

Ketiganya tidak termasuk dalam daftar pemangku jabatan. Padahal, pemerintah setempat tengah melakukan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk eselon ll, lll dan IV.

Prosesi pelantikan dilaksanakan di Taman Budaya, Uluan Nughik, Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis, 7 Januari 2021.

Diketahui, jabatan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), dan Dinas Ketahanan Pangan telah dilelang pada bulan Desember tahun 2020 lalu.

Berdasarkan hasil lelang jabatan eselon ll tersebut, jabatan Kadis Lingkungan Hidup dengan resmi diduduki Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Firmansyah.

Kemudian, jabatan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh diduduki Kabag Hukum pemkab setempat, Sofyan Nur.

BACA JUGA:  UPT Disdikbud Kotabumi Utara Lampura Gelar Sosialisasi Belajar dari Rumah Selama Pandemi Covid-19

Terakhir, jabatan Kadis Ketahanan Pangan diamanahkan kepada Irban lV Inspektorat Tubaba, Aprizal PH.

Informasi yang diperoleh Headlinelampung, ketiga pejabat yang nonjob sebelumnya telah mengajukan diri mengundurkan diri dari jabatan karena pertimbangan kesehatan dan kepentingan keluarga.

“Khusus untuk Mantan Kadis Ketahanan Pangan Tubaba, Aluwan, memang sengaja mengundurkan diri karena pertimbangan kondisi kesehatan. Beliau sakit dan tidak bisa maksimal bekerja. Maka beliau dan keluarga berinisiatif untuk memilih mundur demi kondisi kesehatan,” terang salah seorang kerabat mantan Kadis Ketahanan Pangan Aluwan yang enggan disebutkan namanya, saat menghubungi Headlinelampung melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/1/2021).

Bupati Umar menyampaikan kekecewaan terhadap sejumlah oknum pejabat di Pemkab yang dinilainya tidak memiliki terobosan atau yang biasa disebut ” pejabat pecah ban”, bahkan tidak disiplin dalam menjalankan tupoksi yang diamanahkan.

“Saya tidak mau lagi kedepan ada pejabat di Tubaba ini hanya datang minta jabatan. Setelah dapat jabatan menghilang bahkan untuk berkoordinasi saja sulit dihubungi,”ungkap Umar Ahmad. Kamis (07/01/2021)

BACA JUGA:  Ratusan Personel di Pringsewu, Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Wapres RI KH Ma’ruf Amin

Mulai hari ini, lanjutnya, pejabat yang baru dilantik harus paham dengan tupoksi yang diamanahkan dan bisa menyukseskan pembangunan sesuai visi dan misi Bupati.

“Saya dan Pak Wakil Bupati tahun 2022 akan mengakhiri jabatan. Artinya, hasil kerja nyata yang kami lakukan selama lima tahun akan ditagih masyarakat. Saya meminta ke depan kita harus bergandengan tangan menyukseskan dan mewujudkan pembangunan yang belum dilakukan,” tegasnya.

Terkait dengan penilaian dan pengawasan, dalam kesempatan tersebut Bupati meminta Wakil Bupati dan Sekkab dapat melakukan tindakan tegas terhadap pejabat dan ASN yang tidak disiplin dan tidak melaksanakan tupoksi yang diamanahkan.

“Pokoknya, untuk ke depan kalau ada pejabat yang enggak disiplin atau patuh langsung diganti atau non-jobkan. Tidak perlu menunggu dua tahun, kalau bisa hari itu juga saya tandatangi SK pergantiannya,” pungkas dia. (Holidin/Elan)