HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Aksi pencuri burung terekan CCTV, saat ditangkap ternyata pelakunya adalah orang yang pernah menawar.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Bangunrejo Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Menurutnya, Kamis (7/1/2021) telah terjadi tindak pidana pencurian dua ekor burungburung, yakni Murai Batu dan Jalak Bali di Kampung Sidoluhur Bangunrejo.
Dbelakang showroom, milik orangtua korban Fahri (20), seorang Mahasiswa, warga Kampung Suka negara Kecamatan Bangunrejo Lamteng.
Ia mengatakan, sekira pukul 16.30 WIB, pelaku memanjat pagar rumah orang tua korban, dengan terlebih dahulu merusak pecahan beling yang terdapat diatasnya.
“Pelaku berhasil menggondol dus ekor burung milik korban. Karena penasaran dan tak Terima dua ekor burung miliknya hilang. Korban membuka rekaman CCTV dirumahnya,” kata Kapolsek.
Saat korban hendak melihat dua ekor burung kicau miliknya yang diletakan dibelakang showroom orangnya. Fahri kaget alang kepalang, pasalnya dua ekor burung miliknya hilang.
Lalu Fahri bergegas membuka rekaman CCTV milik orang tuanya. Betapa kagetnya korban saat melihat di rekaman CCTV, pencurinya adalah orang yang pernah datang untuk menawar burungnya, yakni SGT alias Anto (30) warga Kampung Tanjungjaya Kecamatan Bangunrejo Lamteng.
“Pelaku langsung melaporkan ihwal hilangnya dua ekor burung miliknya ke Polsek Bangunrejo. Berbekal laporan dari korban dan rekaman CCTV kami berhasil menangkap pelaku dirumahnya,” jelas IPTU Mualimin.
Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah menjalankan aksinya saat sedang berada di rumah, Jumat (8/1/2021).
Saat ini pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Bangunrejo guna pengembangan lebih lanjut. Anto dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan (Curat). (Gunawan)