Dinas Sosial Tubaba Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Slamet Penderita Lumpuh Layu

86

HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Sosial setempat memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Slamet (48), penderita lumpuh layu warga Dusun Tapus RK IX Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba Somad mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemkab setempat kepada ayah dua orang anak itu.

“Kami mewakili pemerintah Kabupaten Tubaba menyalurkan bantuan kemanusiaan ini, sebagai bentuk rasa keprihatinan kepada pak Slamet,” ujar Somad saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Senin (18/02/2021).

BACA JUGA:  321 CPNS Pemkab Pringsewu Terima Surat Keputusan

Adapun bantuan yang diberikan pemkab setempat kata Somad berupa, kursi roda, paket sembako dan bantuan kemanusiaan lainnya.

Somad juga berharap, agar Slamet bisa lekas membaik agar bisa menjalankan aktivitasnya seperti semula.

“Semoga pak Slamet bisa lekas membaik seperti sediakala,” harapnya.

Somad menjelaskan, Slamet sudah sejak lama teregistrasi dalam data penerima bantuan Mantra akan tetapi, Slamet tidak pernah menggunakannya. Lantaran dirinya tidak mengetahui keberadaan buku rekening untuk pencairan bantuan tersebut. Baru hari ini buku tersebut ditemukan. Ternyata, buku rekening tersebut terselip dirumahnya. Untuk itu Pemkab setempat akan membenahi hal tersebut agar Slamet bisa segera menerima bantuan Mantra.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Kebakaran di Desa Kalirejo

“Pak Selamet sudah masuk dalam data penerima Mantra. Akan tetapi, dirinya tidak mengetahui keberadaan buku rekening untuk mencairkan bantuan tersebut. Baru hari ini ditemukannya. Kedepannya akan segera kita benahi agar Slamet bisa dengan segera mendapatkan bantuan Mantra tersebut,” jelas Somad. (Holidin/Elan)