HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TIMUR-Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama anggota Koramil 429-05/SKD menggelar razia masker, Selasa (19/1/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi sebanyak Enam Puluh orang warga terjaring razia dalam operasi Yustisi dipimpin Langsung oleh Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnaen S.pd.
Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnaen S.pd menjelaskan ”Pihaknya kembali menjaring pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak memakai masker pada saat dilaksanakannya Operasi yustisi pada pagi ini,” ujar Kapolsek.
Kepada masyarakat yang melanggar Diberikan sanksi sosial yaitu Enam Puluh orang, Melakukan push up dan mengucapkan butir-butir Pancasila.
Lebih lanjut, Iptu Zulkarnaen berharap sanksi yang sudah diberikan agar dapat membuat masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi protokoler kesehatan ditengah masa pandemi Covid- 19, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan Melaksanakan Tiga M, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.(Iman)