Ini Kata DPRD Lampung soal Embung Senilai Rp 643 Juta di Way Kanan Sebulan Jebol

650

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Proyek pembangunan embung penampung air di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, rusak parah karena dinding penahan air jebol.

Padahal, usia pembangunan proyek embung senilai Rp 643 juta tersebut baru sekira satu bulan.

Embung tersebut merupakan proyek Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang dikerjakan pihak ketiga (kontraktor).

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV yang membidanginya, Abdullah Sura Jaya, meminta pihak ketiga segera memperbaiki embung yang jebol tersebut.

“Meski proyek sudah PHO, aturan perbaikan tetap dilakukan. Jangan didiamkan. Harus bertanggung jawab, ” ujarnya kepada Headlinelampung, Rabu (20/1/2021).

Abdullah melihat jika pekerjaan itu dianggarkan melalui APBD Perubahan 2020, sehingga tanggul embung tersebut belum begitu kuat. Ada jugs kemungkinan disebabkann faktor cuaca akibat hujan.

“Namun, meski karena faktor cuaca, tetap itu tanggung jawab pihak ketiga untuk memperbaikinya,” tegas Abdullah.

Senada disampaikan Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Way Kanan, Deni Ribowo.

Menurutnya, pekerjaan embung tersebut harus dilihat dulu secara fisik titik kesalahannya. Namun demikian, itu tetap menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang mengerjakannya.

“Jika belum ada serah terima pihak ketiga dengan Pemprov Lampung. maka Rekanan harus memperbaiki sesuai kebutuhan dan kontraknya,” jelas Deni.

Dia mengatakan harus diketahui terlebih dahulu penyebabnl jebolnya embung tersebut. Akibat curah hujan atau lainnya. Cornya masih basah atau tidak.

“Jadi kita belum mengetahui lebih jelas. Setelah itu saya meminta pihak ketiga segera memperbaiki kembali kondisi embung yang jebol tersebut,” tukasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Ikuti Penanaman 1000 Pohon Buah Secara Serentak

Harus dilihat kualitas pekerjaannya. Dia tidak ingin berandai-andai, bila belum melihat kondisi fisik embung itu secara langsung.

“Biasanya dalam kontrak itu sebelum serah terima ada pemeriksaan fisik pekerjaan, apakah sudah baik atau layak. Tetap ada tahapan dalam perbaikan,” terang Deni.

Sementara Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, saat dikonfirmasi Headlinelampung melalui telepon maupun pesan WhatsApp messenger, belum merespons.

Sebulan Jebol

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan embung penampung air di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, rusak parah karena dinding penahan air jebol.

Padahal, proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Lampung itu baru saja selesai dibangun pada akhir Desember 2020, dikerjakan CV. Kharisma Mandiri dengan pagu anggaran sebesar Rp. 643.120.000 juta.

Hal itu mendapat sorotan sejumlah pihak. Terutama dari masyarakat Kampung Pagariman.

Alwi (55) warga Kampung Pagariman, menyampaikan kekecewaannya atas kurang baiknya kualitas bangunan embung tersebut.

Padahal, embung itu merupakan usulan warga sekitar, dengan harapan dapat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang memiliki sawah.

“Saat masih dikerjakan bagian atasnya sudah jebol. Janjinya setelah tahun baru mau diperbaiki. Tapi sekarang bagian bawahnya jebol juga. Jadi bagian atas bawahnya jebol semua. Bahkan talud sepanjang 30 meter di bagian dmbung itu juga sudah mau longsor,” ujar Alwi, saat dikonfirmasi Headlinelampung via ponsel, Selasa (19/01/2021).

Menurutnya, para pekerja itu berasal dari luar Way Kanan,tanpa melibatkan masyarakat sekitar. Sedangkan Kontraktor pekerjaan tersebut berasal dari Gunung Sugih, Lampung Tengah.

BACA JUGA:  Positif Corona, Warga Way Kanan Lampung Meninggal di Jakarta

“Warga sini tidak ada yang terlibat menjadi pekerja. Hanya kebagian jaga malam atau siang, menjaga alat berat eksavator,” ungkap Alwi.

Dia berharap kepada pihak terkait, agar dapat memberikan solusi terbaik dengan memperbaiki ulang pekerjaan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Kami masyarakat Pagariman berharap kepada pihak terkait, terutama Dinas PSDA Provinsi Lampung, agar memberikan solusi yang terbaik. Diperbaiki ulang. Itu saja permintaan kami. Jangan sampai kami kecewa,” harapnya.

Terpisah, Camat Negeri Besar, Sahdani, mengaku sudah mengetahui rusaknya embung tersebut. Namun, walaupun pekerjaan tersebut milik provinsi, tapi pihaknya tidak pernah diberitahu soal pekerjaan tersebut.

“Sejauh ini kami tidak tahu menahu. Masuk juga nggak ngomong. Rusak juga ya kami nggak tahu menaju. Mau laporan ke siapa juga nggak ngerti. Tapi yang jelas itu katanya punya Provinsi,” ujarnya.

Menurut Sahdani, pekerjaan embung tersebut yang tahu persis adalah kepala kampung Pagariman. Tapi, pihak kampung juga tidak pernah memberi tahu secara resmi soal pekerjaan tersebut.

“Kepala Kampung itu yang tahu persis, tapi dia juga cuma ngomong gitu aja. Jadi prinsipnya yang penting kerjaannya itu bagus, walaupun nyatanya sudah jebol. Untuk informasi lebih jelasnya ke kepala kampungnya saja” imbaunya.

Camat berjanji segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan kepala kampung Pagariman.

“Kami dapat kabar baru Selasa sore ini. Jadi kami belum sempat turun ke lapangan. Nanti kami coba koordinasikan dulu dengan kepala kampungnya,” kata Sahdani. (Ayu/Migo)