Satlantas Polres Lamteng Bersama Dinas Perhubungan Ingatkan Pengendara Patuhi Prokes

44

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) bersama Dinas Perhubungan mengingatkan pengendara, agar patuhi protokol kesehatan (Prokes) dan tertib berlalu lintas.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas AKP M Yani Endang mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurut AKP M Yani Endang, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Lamteng, dalam rangka mengimbau para pengemudi angkutan umum agar selalu mematuhi Prokes.

“Selain itu, pengemudi juga harus tertib berlalu lintas. Demi kenyamanan bersama pengguna jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Warga Abung Semuli Lampura Terima BLT DD Tahap Tiga dan Buku Rekening

Tertib berlalu lintas, kata AKP M Yani Endang, merujuk ke UU No 22 tahun 2016, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selanjutnya, selain mengimbau para pengemudi angkutan umum, tim gabungan Satlantas dan Dinas Perhubungan juga mengimbau warga perumahan GM, Kelurahan Yukumjaya Terbanggibesar Lamteng.

“Kami juga membagikan leaflet dan sticker kepada pengemudi dan warga. Hal itu ditujukan agar pengemudi dan warga selalu mematuhi aturan dengan menerapkan protokol kesehatan, ” terangnya.

BACA JUGA:  Pringsewu akan Miliki Greenhouse Hidroponik Terbesar di Lampung

Menerapkan Prokes, kata Kasat Lantas sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona ditengah pandemi Covid-19.

“Selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Rajin cuci tangan dengan sabun. Jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

Dengan harapan seluruh masyarakat agar mematuhi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan angkutan jalan serta Prokes mengikuti anjuran pemerintah selalu menerapkan Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.(gunawan)