Penertiban Usaha Kafe di Metro, Menuai Protes

486

HEADLINELAMPUNG, METRO-Aksi penertiban terhadap usaha kafe dan sejenis oleh Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (23/01/2021) malam, menuai protes dari pemilik kafe. Mereka menilai, penertiban dengan menutup usaha pada pukul 21.00 WIB, bukan lah solusi.

Aksi protes terkait penertiban tersebut, dilakukan oleh salah seorang owner kafe di bilangan Metro Timur. Melalui akun instagramnya, @bejos_milk, ia menulis “emang covid keluarnya jam 9 malem ya, kok usaha disuruh tutup jam 9 malem semua. Dan gak dikasih kompensasi apapun lagi”.

BACA JUGA:  Bupati Lamtim Tinjau Ruang Isolasi Pasien Corona

“Sebagai pemerintah daerah, kok gak turun ke lapangan dan gak ada perhatian sama sekali. Jangan heran kalo warga pun gak perhatian lagi sama pemerintahnya. Kondisi lagi susah begini cari kebijakan yang baik pak..bu…ingat kami tidak numpang di Metro anda, tapi kita tinggal di Metro bersama dan ini bukan solusi,” tulis Dimas, owner Kafe Bejo’s Milk, dalam akun instagramnya.

BACA JUGA:  MPK Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Tengah Gelar Baitul Arqom

Diketahui, tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Metro, melakukan penertiban dan pembubaran pusat kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, dengan sasaran sejumlah titik usaha kafe, yang ada di Bumi sai Wawai, di antaranya Kafe Bejo’s Milk, Kafe Warung Viral, Kafe Warung Nangroe. Penertiban, melibatkan aparat TNI dan Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja. (dwi)