Bupati Lamteng Tidak Disuntik Vaksin Covid-19

74

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menerima 7.962 dosis vaksin Covid-19 tahapan pertama dari Pemprov Lampung.

Vaksin Covid-19 tersebut, diserahkan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Efendi Suhaimi kepada Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto di kantor Dinkes kabupaten setempat, Senin (25/1/2021).

Sekretaris Dinkes Lampung, Efendi berharap dengan adanya vaksin tersebut, penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamteng semakin membaik.

“Tentunya dibarengi dengan kerja sama melalui seluruh komponen,” imbuhnya.

Dikatakanya, Kabupaten Lamteng mendapat jatah vaksin Covid-19 sebanyak 7.962 dosis.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran dan Baznas Berikan Bantuan untuk Rehan

“Untuk tahap awal, vaksin Covid-19 yang diserahkan Pemprov Lampung sebanyak 3.981 dosis,” Efendi

Terkait penyerahan vaksin tersebut, Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, bahwa Pemkab Lamteng, untuk tahap awal ini menerima vaksin sebanyak 3.981, dan sudah siap untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 di Lamteng.

Namun, kata Loekman dirinya tidak bisa disuntik vaksin Covid-19, karena usianya telah mencapai 60 tahun.

Untuk itu, Bupati Loekman meminta kepada Dinkes Lamteng agar menyesuaikan dengan kriterianya bagi wajib vaksin.

BACA JUGA:  Polsek Sukoharjo Bersama Tekab 308 Polres Pringsewu Bekuk Pelaku Curat

“Untuk yang akan menerima suntikan vaksin, tentunya sesuai dengan kriteria penerimanya, wajib bersedia disuntik vaksin,” imbuhnya.

Penyerahan vaksin ini, kata Loekman merupakan, pendistribusian tahap awal dari Pemprov Lampung kepada Pemkab Lamteng.

“Nanti yang akan menerima suntikan vaksin adalah, forkopimda, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Selanjutnya, rombongan menuju gudang lokasi untuk penyimpanan vaksin yang berada di sebelah kantor Dinkes Kabupaten Lamteng. (gunawan)