Wagub Lampung Minta Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani

40

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) minta jajarannya mengecek keluhan pupuk di kalangan petani agar ketersediaan pupuk bersubsidi dan non subsidi di Provinsi Lampung dapat aman terkendali dan tidak terjadi kelangkaan pupuk.

Hal tersebut disampaikan Wagub Nunik dalam rapat koordinasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung Tahun 2021, yang dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom meeting, Bandarlampung, Selasa (26/1/2021).

“Semoga tidak terjadi kelangkaan pupuk, dan ketika terjadi persoalan administrasi maka dapat cepat terselesaikan,” ujar Wagub Nunik saat melakukan zoom metteng

Wagub Nunik menjelaskan bahwa sesuai yang disampaikan pihak PT. Pusri dan PT. Petrokimia, ketersediaan pupuk di Lampung untuk bulan Januari dan Februari dalam keadaan aman.

“Ketersediaan pupuk dari PT. Pusri dan PT. Petrokimia dalam keadaan aman. Namun kalau di lapangan masih ada keluhan terkait kelangkaan pupuk di lapangan, maka harus di cek kebenarannya agar dapat diketahui permasalahannya,” jelas Wagub Nunik.

BACA JUGA:  Dukung Ganjar Presiden 2024, Ribuan Santri di Lampung Timur Ingin Pesantrennya Dikunjungi Ganjar

Kemudian, lanjutnya, ia juga minta agar jajarannya menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Kewajiban kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Harus segera di cek, dan mencari solusi untuk membantu rakyat kita,” katanya

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani.

Yaitu petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan/atau peternakan dengan luasan paling luas 2 (dua) hektare setiap musim tanam; dan/atau; Petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB; Pembudidaya ikan dengan luasan usaha budidaya paling luas 1 (satu) hektar setiap musim tanam. Kemudian Petani yang menyusun e-RDKK dan terdaftar di Simluhtan

BACA JUGA:  Bertemu Komnas HAM, Wagub Chusnunia Sampaikan Penanganan di Talangsari

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, ujar Kusnardi, dilakukan dengan cara penebusan pupuk melalui sistem KPB. Kemudian, Penebusan dapat dilakukan oleh Petani yang belum masuk anggota KPB dengan syarat menunjukkan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, Dicky, perwakilan PT. Petrokimia menyampaikan bahwa stok ketersediaan pupuk saat ini hingga bulan Februari ke depan dalam keadaan aman.

“Ketersediaan pupuk di gudang Petrokimia sebanyak 493 ton ZA, 11.493 ton SP-36, 4.640 ton Organik serta 6.771 ton Pupuk NPK Karung dan 22.000 ton NPK curah, cukup untuk memenuhi ketersediaan stok pupuk dibulan Januari-Februari,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan PT. PUSRI melaporkan bahwa ketersediaan pupuk di gudang Lini III sebanyak 35.522 ton subsidi dan 1.730 ton pupuk non subsidi. (*)