Sebulan Embung di Way Kanan Jebol, Warga Minta Gubernur Lampung Bersikap Tegas

125

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Terkait jebolnya embung yang belum satu bulan dibangun di Way Kanan, warga meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus mengambil sikap tegas terhadap Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Pasalnya, sampai saat ini kerusakan embung penampung air di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan itu belum ada tindakan perbaikan oleh pihak ketiga dan terkesan dibiarkan begitu saja.

Pihak PSDA Provinsi Lampung hanya mengirim pengawas bernama Raden ke lokasi dan ditemui warga setempat. Salah satunya Suardi, tokoh masyarakat setempat.

“Pengawas itu mengatakan jika pembuatan embung itu sudah sesuai dengan yang ada digambar. Artinya, pekerjaan embung tersebut hanya sebatas gambar,” ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Setelah ditelusuri, lanjut Suardi, berarti pengerjaan itu memang tidak ada pemadatan. Parit di kiri dan kanannya juga tidak memakai besi seperti panggangan ikan, sesuai dengan gambar dari Dinas PSDA Lampung itu.

BACA JUGA:  Bunda PAUD Lamteng Terbaik K5 Tingkat Nasional

Menurut dia, tanggapan dari pengawas Dinas PSDA Lampung memang benar jika gambar itu sudah diubah karena menyesuaikan biaya. Sudah dua sampai tiga kali gambarnya berubah dan tidak ada tanda tangan resmi.

“Tanda tangan pengawas dan konsultan juga tidak ada dalam keterangan gambar tersebut,” ungkap Suardi..

Padahal, warga setempat sangat senang dan terbantu dengan adanya embung tersebut untuk pengairan pertanian. Apalagi pertanian merupakan program utama Gubernur Lampung.

“Tapu kalau pembangunannya seperti ini Kami tidak terima, karena ada lumpur. Tidak bisa dimanfaatkan, tidak ada studi kelayakan dan dampaknya terhadap lingkungan. Benar-benar tidak sesuai seperti usulan yang pertama kami minta kepada Pemprov Lampung dalam irigasi,” tukas Suardi.

Warga berharap agar embung ini berguna dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Pembangunan itu harus ada manfaatnya untuk masyarakat.

BACA JUGA:  DPD II Partai Golkar Way Kanan Siap Ikuti HUT Ke-56 Tingkat Nasional secara Virtual

“Oleh karena itu, kami minta ke dinas terkait agar proyek benar-benar dilakukan dengan profesional, bukan asal-asalan. Jangan merusak lingkungan seperti ini,” sergah Suardi.

Warga tidak menuntut apa-apa, hanya minta tolong agar embung ini dikerjakan dengan benar, karena masyarakat sudah menunggu pembangunan embung itu selama 10 tahun.

“Kami berharap di 2021 ini embung itu bisa dimanfaatkan, kiri-kanan ada irigasi, ada penambahan beronjong di sekelilingnya dan tanahnya diratakan,” ujar Suardi.

Sementara itu, Rekanan pengerjaan proyek embung tersebut, CV. Kharisma Mandiri yang beralamat di Jl. KH.Agus Salim Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kelapa Tiga, Bandar Lampung dengan Pimpinan bernama Syamsul Lizar, tidak bisa dihubungi.

Nomor ponselnya, 08127889xxxx yang tertera di alamat tersebut tidak aktif.

Demikian pula dengan Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Budi Darmawan. Dia tidak merespons telepon dari tim Headlinelampung. (Migo/Ayu)