HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Tim Patroli KRYD Sat Sabhara Polres Pringsewu berhasil mengamankan komplotan pengutil barang dagangan di 14 minimarket di kabupaten setempat.
Pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan komplotan dan berasal dari luar wilayah Lampung.
Kasat Sabhara, Iptu Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan, kejadian itu berawal saat tim KRYD Sat Sabhara tengah melakukan patroli dan saat melintas di sekitar Indomart Pekon Fajar Agung, dan menerima laporan salah satu karyawan minimarket bahwa telah terjadi pencurian dengan modus menguntil sejumlah barang dagangan Indomart.
“Saat tim KRYD sedang berpatroli, menerima laporan dari karyawan indomart Pekon fajar Agung, bahwa ada sejumlah orang dengan menggunakan mobil minibus Honda Mobilio No.pol B 2672 CA melakukan aksi pencurian ditempatnya bekerja, dan para pelaku tersebut saat itu telah pergi dari TKP,” ujar Iptu Nurul Haq, Minggu (31/1/21).
Ia mengungkapkan, setelah petugas menerima laporan kemudian tim Patroli langsung melakukan mengejaran terhadap terduga para pelaku.
“Setelah melakukan pengejaran akhirnya petugas berhasil menemukan kendaraan terduga pelaku yang sedang melintas di jalan lintas barat Pajaresuk Pringsewu, saat itu petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan para terduga pelaku sebanyak 3 orang,” terang Kasat Sabhara.
Kemudian, lanjutnya, ketika petugas melakukan penggeledehan ditemukanlah sejumlah barang bukti dang diduga kuat sebagai barang hasil kejahatan yang disimpan dalam sebuah kardus dikabin bagian belakang kendaraan yang mereka tumpangi.
“BB yang dapat kami amankan antara lain berupa 2 botol sampo clear 320 ml, 1 botol sampo clear 160 ml, 1 botol Parfum 400 ml, 1 botol Parfum bela gio 100 ml, 4 bungkus susu bubuk millo 400 gram, 2 Bungkus susu bubuk Anlin 650 gram, 1 bungkus susu bubuk cild kit 400 gram, 3 bungkus susu bubuk morinaga bmt 400 gram, 1 bungkus susu bubuk s-26 prakal 700 gram dan 1 kg gula putih rose brand,” urainya.
Kasat Sabara mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku tersebut berinisial AS (22), SO (30) dan SH (32) dan berasal dari Jakarta.
Dari hasil interogasi sementara ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus menguntil di 14 minimarket yang diwilayah Kabupaten Pringsewu.
“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah kami limpahkan ke unit reserse umum Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” pungkasnya. (*/mega/akbar)