Proyek Hotmix Jalan Jenderal Sudirman, Ini Penjelasan Kabid Bina Marga Dinas PUTR Metro

147

HEADLINELAMPUNG, METRO-Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro Dody mengatakan, tidak ada koordinasi dari pemerintah pusat, terkait pekerjaan hotmix Jalan Jenderal Sudirman, karena ruas jalan tersebut merupakan jalan negara.

“Sesuai dengan statusnya, ruas jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Dody, melalui layanan WhatsApp.

Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan resmi dari pelaksana pekerjaan, terkait penentuan titik-titik yang menjadi lokasi pekerjaan.

“Kami sama sekali tidak dilibatkan,” terusnya.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Covid-19, BPBD Lampung Barat Semprotkan Disinfektan ke Seluruh Kantor OPD

Senada, juga disampaikan oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Metro, Dedi Hasmara.

Menurut dia, Pemkot melalui ULP tidak ada kegiatan proyek hotmix pada ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro. “Pada Pemkot Metro atau ULP tidak ada kegiatan tersebut,” ujarnya singkat.

Diberitakan, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) menyoal proyek hotmix pada ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro, yang dinilai siluman, karena tidak ada informasi terkait pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Dawam Hadiri DSN Tahun Baru Caka 1944

Selain proyek siluman, proses pekerjaan tersebut, juga di bawah standard ketebalan. Sebab, berdasarkan investigasi yang dilakukan ormas tersebut, ketebalan aspal dalam 3 lapis tidak mencapai 4 cm, padahal lapisan tersebut belum dilalui kendaraan.

“Jadi, selain tidak ada informasi terkait kegiatan pengaspalan pada ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro tersebut, ketebalan aspal tidak mencapai 4 cm,” kata Ketua Investigasi DPD GML Kota Metro, Usman, Minggu (31/01/2021). (dwi)