Tubaba Zona Orange Covid-19, Polres Gelar Operasi Gabungan Yustisi

42

HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Guna memutus mata rantai peyebaran covid-19, Polres Tulang Bawang Barat (TUBABA) bersama TNI dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi, dalam kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel pasukan di halaman Polres Tubaba, Selasa (02/02/2021)

Apel tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Tubaba Kompol Dulhapid, S.Pd, Kasat Pol PP Tubaba Rudi Rudiansyah, S.E, M.M, Kepala Dinas Perhubungan Tubaba Marwan, S.E, M.M, Personil TNI dari Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah Kodim 0412 Lampung Utara, Personil Pol PP dan Personil Polres Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK didampingi Kabagops Polres Tubaba Kompol Dulhapid, S.Pd mengatakan , Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Pasar Panaragan Jaya Kelurahan Panaragan Jaya, Oprasi ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang tidak mentaati Prokes yang ada di Tubaba.

BACA JUGA:  Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Disdag Metro Gelar Penetrasi Pasar

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tubaba yang saat ini wilayah tersebut telah menjadi Zona Orange yang sebelumnya Zona Kuning. Karena semakin meningkatnya penderita Covid-19 diwilayah Tubaba, Polri bersama TNI dan Pol PP akan terus menggelar Operasi Kemanusiaan Yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dimasa pandemi ini”,jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan Mensos di Sumberejo

Masih dari Kompol Dulhapid, S.Pd “Operasi yustisi ini dilaksanakan selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protocol kesehatan juga memberikan edukasi kepada pelanggar prokes dengan memberikan sangsi tegas.

“Benar selain kami mengingatkan kembali masyarakat tentang pentingnya mentaati prokes yang ada , kami juga akan memberi sangsi tegas kepada masyarakat yang melanggar prokes , dengan berupa hukuman fisik seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan tindakan berupa teguran kepada pelanggar” tegasnya. (Holidin/Elan)