KPU Way Kanan Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

48

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – KPU Kabupaten Way Kanan melakukan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021, di Aula KPU Way Kanan, Kamis (04/02/2021).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu bahwa KPU Kabupaten Kota berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mempertimbangkan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Honor Belum Dibayar Dinas Pariwisata, Penjaga Pantai di Pesibar Ikut Cari Nelayan Hilang

“Ada pun hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diperoleh data jumlah pemilih sebanyak 165 pemilih baru,
sebanyak 429 Pemilih tidak memenuhi syarat & Total DPB sebanyak 322, 804,”ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tentunya KPU Kabupaten Way Kanan bekerjasama lintas sektor dengan instansi terkait yang membidangi kependudukan yaitu dinas Dukcapil, Lapas Way Kanan, Polres Way Kanan, Kodim 0727 dan instansi lainnya dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Ratusan Santri Milenial di Bandar Lampung Deklarasi Ganjar Pranowo Capres 2024

Rapat pleno dipimpin langsung ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan, anggota KPU Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Haryanto, anggota Bawaslu Nurhayati dan Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Drs.H.Paryanto. (Apriydi)