Satlantas Polres Lamteng Imbau Pengemudi Patuhi UU No: 22/2009 dan Prokes Covid-19

23

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah mengimbau pengguna jalan mematuhi peraturan seperti yang diamanatkan UU No: 22/2009, tentang tertib berlalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, Satlantas Polres Lampung Tengah (Lamteng) juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) terlebih saat berada didalam angkutan umum.

Sebagai langkah memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19, agar tidak timbul cluster baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas AKP M Yani Endang mewakili Kapolres Lamteng /, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurut AKP M Yani Endang, pihaknya mengimbau bagi seluruh pengguna jalan di Lamteng agar mematuhi peraturan demi kenyaman dan keselamatan bersama di jalan.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Gelar Operasi Masker di Pasar Kotaagung

Ia mengatakan, jika para pengguna jalan tertib dan menghormati yang lain maka akan tercipta keamanan kenyamanan dan keselamatan.

“Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi kenyaman, dan keselamatan bersama,” jelasnya.

Untuk itu, sikap saling menghormati antara sesama pengguna jalan perlu di tekankan terhadap para pengemudi.

Menurutnya, selain pengemudi mematuhi peraturan lalu lintas, petugas juga memgimbau agar selalu mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Wihh..Kejurnas Arum Jeram Bakal di Gelar di Way Kanan, Ini Jadwalnya

“Ya itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Karena, lanjut Kasat Lantas apa bila masyarakat tidak mematuhi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Maka kesemrautan atau ugal-ugalan dijalan akan mengancam keselamatan pengguna lainya.

Senada dengan itu kata Kasat Lantas, karena saat ini di Tengah pandemi Covid 19, wajib bagi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Terlebih bila berada didalam angkutan umum,” tegasnya.(Gunawan)