HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Operasi Yustisi terhadap pengemudi dan penumpang asal luar daerah yang hendak masuk Kabupaten Lamteng, Rabu (10/2/2021).
Menurut Kadishub Lamteng Helmy Zain, pihaknya akan menggelar Operasi Yustisi selama dua hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Hari dan besok Kita akan menggelar Operasi Yustisi selama dua hari. Dengan sasaranya pengemudi dan penumpang kendaraan yang memasuki Lamteng,” jelasnya.
Helmi mengatakan lokasi sasaran operasi yustisi yakni di pintu gerbang tol Seputihjaya dan Terbanggibesar.
“Ada dua lokasi operasi yustisi. Semuanya di gerbang tol. Seputihjaya dan Terbanggibesar,” terangnya.
Para pengemudi dan penumpang kata Helmy diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19.
“Mereka kita pengemudi dan penumpang kita imbau agar menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker,’ tegasnya
Jika tak mengenakan masker, lanjut Helmy pelanggar langsung ditegur dan diberikan masker. Untuk saat ini pihaknya blum melakukan penindakan terhadap para pelanggar. Baru sebatas imbawan.
Helmy mengaku langsung memimpin Operasi Yustisi “kita melibatkan 15 personil gabungan Sat Lantas Polres Lamteng, Sat Pol PP dan Dishub. Saya langsung yang pimpin operasinya,” pungkas Helmy. (Gunawan)