Satresnarkoba Polres Metro Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

345

HEADLINELAMPUNG, METRO-Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kota Meto mengamankan dua orang dan barang bukti berupa sabu-sabu, dari sebuah kendaraan dinas (randis) berplat BE 14 FZ.

Video penangkapan dua orang dari randis berwarna abu-abu di sebuah jalan di bilangan 15 Polos Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat berdurasi 26 detik tersebut, beredar di jagad maya.

BACA JUGA:  Pemkab Pringsewu Gelar Halal Bihalal Virtual dengan Kepala OPD

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun,  pengendara randis tersebut dicegat, lalu digelandang ke Mapolres Kota Metro. 

Namun, belum jelas siapa oknum pengendara yang digelandang oleh Satres Narkoba Polres Kota Metro tersebut, apakah statusnya PNS atau bukan. 

Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Kota Metro, Iptu Amirul Hasan, membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Iya, tersangka kita amankan di kantor,” kata Amirul Hasan, Rabu (10/02/2021)

BACA JUGA:  Muktamar NU, Tingkatkan PAD Bandar Lampung

Sebelumnya, aksi penangkapan terduga penyalahguna narkotika juga oleh Polres Kota Metro. Dalam penangkapan tersebut, petugas  mengamankan tersangka atas nama Tantra Kurniawan (31) warga Purwosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan yang diamankan beserta barang bukti 752 butir pil extacy dan 726,21 gram sabu.(dwi)