Lapas Rajabasa dan BNNP Lampung Sinergi Berantas Peredaran Narkoba

36

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada 6 Februari 2021 malam, di Jalan Airan, Way Hui, Lampung Selatan, dibenarkan Kepala Lapas Rajabasa, Maizar.

“Ya, benar, BNNP melakukan peminjaman satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung dengan identitas bernama Heri Susilo umur 26 tahun yang juga terpidana 15 tahun dengan kasus narkotika, ” kata Maizar, Kamis (11/2/2021).

Maizar mengatakan atas kejadian ini, pihaknya akan mencoba membuat sel tahanan (1 blok) khusus narapidana yang melanggar hukum.

Artinya narapidana yang melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti terjadi kemarin. Sel tahanan yang benar-benar akan dijaga ketat petugas lapas secara ektitensi, ” ucapnya.

Selain itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa juga
terus bersenergitas bersama BNNP Lampung agar dapat bersama-sama membangun sebuah sistem pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas guna mewujudkan Lembaga pemasyarakatan bersih dari narkoba.

BACA JUGA:  Rumah Jurnalis FTV di Metro Dibobol Maling, Total Kerugian Rp24 Juta

“Kita sinergi bersama BNNP, kita dukung BNNP agar sama-sama kita meberantas peredaran narkotika khususnya berada di dalam Lapas,” tuturnya.

Dia melanjutkan pihaknya kerap melakukan razia kepada seleruh warga binaan. Sebelumnya pada tanggal 6 Januari 2021 lalu, pihaknya juga telah lebih dulu melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 11 WBP tamping dapur lapas kelas 1 Bandarlampung oleh staf perawatan narapidana, dengan hasil seluruhnya negatif.

Oleh karena itu, terkait adanya satu warga binaan yang terlibat dalam pengendalian narkoba. Kita menyerahkan sepenuh nya kepada BNN. Bahkan, pihaknya siap memfasilitasi BNNP jika memang ada warga binaan dan petugas yang terlibat dalam peredaran. “Kapan pun kita siap, jika BNNP menemukan adanya keterlibatan warga binaan dan petugas,” kata dia.

Kedepannya kita akan menggandeng BNNP agar bisa melakukan tes urine untuk warga binaan dan petugas Lapas. Hal itu dilakukan bertujuan agar warga binaan dan petugas bersih dalam menggunakan narkoba. “Selain itu, salah satu upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pencurian Barang Elektronik Dilakukan saat Karyawan ke Kamar Mandi

Masih kata dia, atas kejadian tersebut, Kementerian Hukum dan Ham Lampung melalui Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Lampung berupaya melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

Melaksanakan kegiatan penggeledahan badan dan barang bawaan setiap yang masuk kedalam Lapas, penggeledahan kamar hunian dan test urine secara rutin dan insidentil, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika didalam lapas, dan membuat kamar khusus hunian untuk yang terlibat dalam pengendalian/ jaringan narkoba dan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, ” imbuhnya

Khusus Lapas Kelas 1 Bandar Lampung siap dan tetap berkomitmen untuk perang terhadap narkoba untuk menuju WBK dan WBBM. (Ayu)