HEADLINELAMPUNG, METRO-Komisi III DPRD Kota Metro mengingatkan, sebagai konsekuensi dalam kontrak, rekanan harus menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai jadwal.
Warning itu, diberikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, terkait pelaksanaan lelang 10 paket pekerjaan jalan, yang saat ini sudah memasuki tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi teknis, dan harga. “Saat ini masih proses lelang, biar mereka selesaikan tahapannya,” kata Subhan, Minggu (14/02/2021).
Namun, lanjut dia, kalau sudah memasuki tahapan pelaksanaan, semua konsekuensinya ada dalam kontrak. “Kita juga selalu mengingatkan agar pekerjaan selesai dengan baik, sesuai dengan tempo atau waktu yang diberikan,” lanjutnya.
Diketahui, Unit Pelayanan Lelang Kota Metro, saat ini tengah melaksanakan lelang terhadap 10 paket pekerjaan jalan dengan total nilai sebesar Rp 17,1 miliar. Tahapannya, sudah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi teknis, dan harga.
Sayangnya, data dari ULP belum diketahui teknis pekerjaan pada 10 paket proyek tersebut. Padahal, secara teknis sejumlah lokasi proyek memiliki medan yang labil, seperti Jalan WR Supratman, Jalan Walet, dan Jalan Proklamasi.
Sebagai gambaran, pada pekerjaan tahun lalu, dalam hitungan bulan, ruas Jalan Patimura sudah rusak parah. Padahal, Pemkot Metro menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk perbaikan jalan tersebut. Entah, ini kesalahan perencanaan konsktruksi atau pengerjaannya. (dwi)