HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Penetapan Surat Keputusan (SK) serta jadwal pelantikan bupati dan wali kota terpilih di Lampung, direncanakan pada akhir Februari 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis akhir masa jabatan (AMJ), sekretaris daerah (Sekda) masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).
“Sejauh ini baru empat daerah yang diajukan Pemprov Lampung ke pemerintah pusat yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Way Kanan. Sisanya masih menunggu keputusan MK,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Zulfikar, didampingi Kepala Bagian Kabag Otda, Koharuddin kepada Headlinelampung, Minggu (14/2/2021).
Dijelaskan, Pemprov Lampung masih menunggu informasi Kemendagri dan terus berkoordinasi.
“Menurut pejabat kemendagri, penetapan SK dan jadwal pelantikan bupati dan wali kota terpilih direncanakan di akhir Februari 2021,” ujar Koharuddin.
Nantinya, lanjut dia, Plt bupati dan wali kota yang diisi sekda, menunggu penugasan dari gubernur, berlaku dari tanggal penugasan, 17 Februari, sampai dilantiknya kepala daerah terpilih.
Terhadap hasil pilkada empat daerah yang masih digugat di MK, Pemprov Lampung menunggu ketetapan diterima atau ditolaknya gugagatan tersebut.
Apabila ditolak, maka proses penetapan dan pengesahan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih segera diproses Kemendagri.
Setelah pleno KPU dan sidang paripurna DPRD tanda tangan, pengusulan penetapan dan pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih kepada mendagri melalui Gubernur Lampung.
“Semoga Lampung bisa dilantik serentak di akhir Februari ini, sesuai waktu yang ditargetkan Kemendagri,” harap Koharuddin. (Ayu)