Kejari Tuba Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus DAK 2019

28

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Setelah Menetapkan Tersangka NS Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) kembali tetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2019.

“Kita Sudah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi DAK 2019 berinisial GAN, tersangka ini adalah seorang pengusaha Swasta,” Kata Kasi Intel Kejari Tuba, Leonardo Adiguna saat mengelar konfrensi pers di halaman Kejari setempat, Senin (15/02/2021).

Kasi Intel mengatakan, ditetapkan GAN sebagai tersangka setelah pihak penyidik Kejari melakukan dua kali pemeriksaan terhadap tersangka GAN dan diperoleh dua alat bukti cukup keterlibatanya dalam kasus DAK 2019.

“Dari Tersangka GAN ini Kita sudah ada dan pegang dua alat bukti cukup, dan statusnya kini sebagai tersangka, namun GAN belum kami tahan karena tersangka koperatif, kedepan kasus ini akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Lampura

Diketahui dari informasi yang beredar GAN diketahui bekerja sebagai Maneger Koperasi Pendidikan Bergerak Melayani Warga (BMW) Besutan mantan Kadisdik NS.

GAN sangat berperan dalam koperasi Pendidikan sehingga pembelian maupun belanja seluruh pihak sekolah di Kabupaten Tuba diwajibkan melalui Koperasi BMW.

Diduga kuat GAN,terlibat dalam mengondisikan seluruh Sekolah Penerima DAK tahun 2019 untuk setor 12,5% atas suruhan NS.

Korupsi DAK Pendidikan tahun 2019,terkesan terstruktur dan sisitematis, lantaran sebelum DAK dikucurkan, NS membentuk Koperasi Pendidikan dengan memberikan jabatan menager kepada GAN. Padahal, GAN merupakan orang luar daerah Kabupaten Tuba yang menjadi pertanyaan kenapa harus GAN jika tidak ada kepentingan terselubung.

Saat disinggung soal kisaran besaran kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh dua tersangka NS dan GAN,dan kapan dijadwalkan penahanan.

“Soal kerugian negara sudah kami dapat,tapi guna kepentingan penyidikan belum bisa kami beritahukan atau buka,apalagi ini belum selesai ada saatnya semua akan kami ungkap kepublik,yang jelas siapapun nantinya yang terbukti terlibat pasti menjadi tersangka,” kata dia.

BACA JUGA:  PKBM Angkasa Raya Banjaragung Kabupaten Tulang Bawang Gelar Ujian Semester Ganjil

Leo juga menegaskan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 100,orang saksi mulai dari pihak sekolah penerima DAK, pihak Disdik hingga pihak swasta.

“Pemeriksaan ini terus dilakukan oleh penyidik kejari guna mendalami keterlibatan berbagai pihak lain dalam pusaran korupsi DAK Pendidikan tulangbawang tahun Anggaran 2019,” ujarnya.

Dijelaskan Leo, sebanyak 100 orang saksi semua sudah diperiksa hingga hari ini baru didapat dua tersangka yakni NS dan GAN, untuk kasus ini nanti akan kami ungkap semua kepublik.

“Saat ini pemeriksaan masih berlanjut, jika dalam penyidikan didapat bukti kuat keterlibatan pihak lain, maka pasti tersangka akan bertambah,” pungkasnya. (*)