Pelantikan Kada Way Kanan Terpilih Akhir Februari, RAS: Kita Ikuti Saja Prosesnya

199

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021.

Pelantikan kepala daerah (Kada) terpilih hasi Pilkada 2020 seharusnya juga digelar pada waktu tersebut.

Namun, menurut informasi terbaru, pelantikan tersebut sepertinya tertunda karena belum adanya penetapan Surat Keputusan (SK) serta jadwal pelantikannya di Lampung.

Kementerian Dalam Negeri merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih pada akhir Februari 2020.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis akhir masa jabatan (AMJ), sekretaris daerah (Sekda) masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA:  Bupati Dendi Buka Kegiatan Temu OMK dan Perayaan EKM

“Sejauh ini baru empat daerah yang diajukan Pemprov Lampung ke pemerintah pusat yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Way Kanan. Sisanya masih menunggu keputusan MK,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Zulfikar, didampingi Kepala Bagian Kabag Otda, Koharuddin kepada Headlinelampung, Minggu (14/2/2021).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Way Kanan terpilih, Raden Adipati Surya (RAS) mengatakan akan mengikuti semua proses yang sedang berlangsung terkait P
pelantikannya dan Wakil Bupati Way Kanan terpilih Ali Rahman.

BACA JUGA:  Persiapan Vaksinasi Covid-19 Way Kanan, Saipul: Tahap I untuk 2.024 Tenaga Kesehatan

“Kita ikuti saja proses yang sedang berlangsung. Kapan akan dilantik kita serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Lampung. Pada prisipnya kita menunggu saja,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (15/02/2021). (Migo)