Tim Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Tiga Terduga Pengguna Narkoba

318

HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengamankan tiga terduga pengguna narkoba.

Ketiganya yakni AT Bin Suyatno (26), AH Bin Zaibun (26) dan RY Bin Mujiono (30)

Mereka diamankan oleh Tim SatRes Narkoba Polres Tubaba di kediaman AT, Rt/Rw 005/001 Tiyuh Mulya Jaya, Tuba Tengah.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman didampingi Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengungkapkan pada Selasa, 09 Februari 2021, sekitar pukul 10.00 wib, timm Satresnarkoba Polres Tubaba mendapat informasi dari masyarakat,

BACA JUGA:  Polres Tuba Laksanakan Apel Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020

“Infonya, di kediaman AT sering dijadikan tempat pesta narkoba, kemudian tim mendatangi tempat tersebut dan dilakukan penyelidikan di tempat dimaksud dan menemukan ketiga orang tersebut. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan klip warna putih diduga berisi narkoba jenis sabu,” terangnya, Selasa (16/02/2021).

Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut ditemukan barang bukti berupa dua klip plastik warna putih berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gr, satu perangkat alat isap sabu (bong), empat korek api gas dan empat cotton bud.

BACA JUGA:  Kasat Reskrim: Apresiasi dan Ucapan Terimakasih Adalah Bukti Kecintaan Warga ke Polri

“Bila benar-benar terbukti, maka ketiga terduga pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” jelas Nasir.(Holidin/Elan)