Ribuan Warga Pesawaran Terjaring Operasi Yustisi Polsek Gedongtataan

16

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Sebanyak 1.870 warga terjaring Operasi Yustisi diberikan sanksi push Up dan lisan oleh personel Polsek Gedongtataan, Polres Peaawaran, Rabu (17/2/2021).

Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran AKBP, Vero Aria Radmantyo mengatakan, setelah melaksanakan apel kesiapan di Polsek Gedongtataan, yang dilanjutkan dengan gelar operasi yustisi di Pasar Wiyono dan kios-kios dalam wilayah Kecamatan Gedongtataan.

BACA JUGA:  Wabup Fauzi Buka Pelatihan Terpadu Pelaku UEP

“Dalam melaksanakan Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas dan tidak menggunakan masker agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan telah di berikan sanksi sebanyak 1870 orang yang melanggar, dengan sanksi berupa,

BACA JUGA:  Percasi Kota Metro Helat Lomba Catur Happy Metro

“Tindakan Fisik berupa Push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta ucapan tidak akan mengulangi memakai masker,” ungkapnya.(Yudhi)