HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Pencuri motor mahasiswi di kosan yang terekan CCTV berhasil diringkus polisi, Sabtu (20/2/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Suttana mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Menurut Kompol Suttana pihaknya berhasil menangkap RYT (30), warga Kampung Tanjungratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lamteng.
Kapolsek mengatakan, ditangkapnya pelaku karena diduga telah melakukan tindakan pidana pencurian motor (Curanmor), milik korban Riyana Ulfa (24) seorang mahasiswi di kosan Perumahan GM Yukumjaya Terbanggibesar Kabupaten Lamteng, Selasa (17/2/2021).
“Saat melakukan aksinya pelaku terekam oleh CCTV,” jelasnya.
Sehingga kata Suttana pihaknya dengan mudah dapat mengenali pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, jelas Kapolsek pelaku ditemani seorang rekanya saat mengeluarkan motor dari garasi kosan.
Sementara korban sedang pulang kampung ke Tulangbawang Barat (Tubaba). “Motor tersebut didorong lalu distep sepanjang jalan hingga rumah pelaku,” terangnya.
Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita 1 unit motor korban, pakaian dan topi untuk dijadikan barang-bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. Pencurian dengan pemberatan. (Gunawan)