Petugas Lapas Gunungsugih Amankan Napi Asal Aceh Miliki Narkoba

152

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Patroli seorang Napi Narkoba asal Aceh yang menjalani hukum 9 tahun penjara, menjelang bebas bersyarat kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, dan xtaci Senin (22/2/2021).

Bermula dari salam permasyarkatan yang digelar petugas Lapas setiap pagi, berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan Narkoba di salah satu block Lapas Kelas II b Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Saat itu, petugas mendapati seorang warga binaan mendadak gagu, sehingga memicu kecurigaan petugas.

Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Kelas II b Gunungsugih, Kabupaten Lamteng, Denial Arif didampingi Kasat Reskrim Narkoaba Polres Lamteng, AKP Hendra Gunawan.

Menurutnya, bermula dari kecerugan petugas yang mendapati pelaku FZ (48), warga Aceh yang baru sebulan menempati Lapas Kelas II b, pindahan dari Lapas Narkotika Way Huwi menjalani hukuman 9 tahun penjara. Dan telah jalan 6 tahun menjelang bebas bersyarat.

BACA JUGA:  Peduli Penghijauan Polres Lamteng Tanam 83 Ribu Bibit Pohon

Denial mengatakan karena petugas curiga mendapati salah satu penghuni Block C Kamar 8 mendadak gagu.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kalapas petugas menemukan Narkoab jenis Xtaci (50) butir dan satu kantong plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu.

“Dari hasil pengembangan terhadap FZ, mengaku jika barang tersebut didapatkan dari calon istrinya yang kebetulan dari Medan hendak ke Jakarta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Tubaba Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Sang calon istri lanjut Kalapas memasukan barang haram tersebut kedalam makanan ringan lalu dititipin ke petugas Lapas.

Menanggapi ditemukanya seorang warga binaan menyimpan narkoba dan Xtci Kasat Reserse Narkoba, AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka FZ. “Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait keberhasilan petugas lapas yang berhasil mengungkap temuan Narkoba Ida Asep kepada divisi administrasi kantor Kemenkumham wilayah Lampung mengatakan, semuanya harus diungkap karena saat ini semuanya terbuka.

“Harus kita ungkap semua. Untuk itu mohon bantuannya,” pungkasnya. (Gunawan)