DLH Tubaba Akan Gunakan CSR dari Bank untuk Pembelian Dump Truk Pengangkut Sampah

170

HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menggunakan dana Corporate Social Responcibility (CSR) dari sejumlah bank untuk pembelian dump truk pengangkut sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba Firmansyah mengatakan, pihaknya telah mengajukan CSR tersebut kepada pihak bank yang ada di daerah tersebut.

“Kami telah mengajukan proposal dan surat ke Bank Lampung dan BNI,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/02/2021).

Mantan Kabid Cipta Karya ini menuturkan, CSR tersebut akan digunakan untuk pembelian mobil dump truk pengangkut sampah.

BACA JUGA:  Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Baja Tidak Apatis

Itu karena di Tubaba mobil dump truk milik DLH hanya tersedia dua unit saja dan digunakan untuk mengangkut sampah yang ada di tiga kecamatan, yakni Tumijajar, Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.

“Selain itu, kondisinya sudah tidak layak pakai. Bak mobil tersebut sudah bolong-bolong dan ada salah satu mobil yang chasisnya sudah patah,” ungkapnya.

Pemanfaatan CSR untuk dump truk sudah diberlakukan di kota-kota besar seperti Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara.

“Di kabupaten lain sudah sejak lama menggunakan mobil dump truk dari CSR. Seperti, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara,” paparnya.

BACA JUGA:  TP-PKK Tanggamus Bakti Sosial di Pematang Sawa

Dia berharap agar instansi terkait yang menangani soal CSR bisa mengalokasikan CSR tersebut untuk pembelian mobil dump truk. Menurutnya penanganan soal sampah di Kabupaten Tubaba sudah layak menjadi suatu prioritas.

“Saya berharap bagian yang menangani CSR di Kabupaten Tubaba agar mengalokasikan CSR untuk pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah, karena kondisi saat ini sudah sangat mendesak dan terbilang darurat,” kata dia. (Holidin/Elan)