Main Judi Lanai, Satu Pelaku Ditangkap Polsek Gunungsugih

251

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Nekat main judi lanai di depan warung, satu pejudi tertangkap dua orang berhasil meloloskan diri, Selasa (23/2/2021).

Polsek Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggrebek pejudi kartu remi jenis permainan lanai, yang nekat berjudi di depan warung warga.

Di Subuh buta, bukanya digunakan untuk istrahat, agar esok hari bisa kembali beraktivitas, justru otak penjundi memanfaatkan situasi untuk menggelar arena perjudian.

Menurut Kapolsek Gunungsugih, IPTU Widodo Rahayu mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

BACA JUGA:  Bupati Winarti Lucurkan Program KM-BMW di Dua Kecamatan

IPTU Widodo menjelaskan, pihakanya berhasil mengamankan seorang warga MSN (45) warga Kampung Binjai Ngagung Bekri Lamteng.

Pasalnya, pelaku nekat berjudi didepan Warung Apri warga setempat dengan dua orang rekanya yang berhasil kabur saat akan ditangkap.

“Satu dari tiga pelaku perjudian berhasil kita amankan. Sedangkan dua orang melarikan diri saat akan ditangkap,” jelasnya.

BACA JUGA:  Marah Tidak Diajak Kerja, Kuli di Lampung Utara Tujah Rekannya hingga Tewas

Saat ini kata Kapolsek, pelaku dan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai diamankan di Kapolsek Gunungsugih, guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” imbuhnya.

Untuk itu Kapolsek mengimbau warga agar selalu meningkatkan keamanan demi terciptanya situasi yang nyaman. Jika mendengar melihat atau menjadi korban aksi kejahatan segera melaporkan ke polisi terdekat agar dapat ditangani. (Gunawan)