Main Judi Kartu Domino, Tiga Petani Ditangkap Polsek Seputihbanyak

162

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Tiga petani ditangkap Polsek Seputihbanyak, karena kedapatan tengah berjudi kartu domino jenis Spirit dari rumah seorang warga Kampung Sakti Buana, Kecamatab Seputihbanyak Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (25/2/2021).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputihbanyak, IPTU Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurut Kapolsek Seputihbanyak, pihaknya berhasil menggulung tiga orang pelaku yang nekat menggelar perjudian ksrtu domino jenis Spirit.

IPTU Tarmuji mengatakan ditangkapnya IGP (40), PES (38) dan NJ (40), ketiganya adalah warga Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputihbanyak Kabupaten Lamteng, bermula dari informasi masyarakat. Bahwa di rumah salah seorang warga berinisial KK sedang berlangsung perjudian jenis spirit.

BACA JUGA:  Kapolres Tubaba Lakukan Pengecekan Ranmor dan Senpi Anggota

“Ketiga pelaku perjudian, yang berhasil kami ringkus adalah berprofesi sebagai petani,” jelasnya.

Berbekal informasi dari warga kata Kapolsek, petugas bergerak cepat menyusuri pemukiman dan tepat disalah satu rumah polisi mendapati tiga orang sedang asik berjudi.

“Saat itu juga kami grebek dan dilakukan penggeledahan,” imbuhnya.

Dari rumah yang dijadikan tempat menggelar perjudian tersebut, petugas menyita 20 set kartu domino yang sudah terpakai. Dan satu set yang masih baru.

BACA JUGA:  Bunga Kampung, Bunda Mardiana Tinjau Stand Pelayanan, Serta Panen Buah dan Sayur

“Saat ini para pelaku dan barang-bukti kita amankan di Polsek Seputihbanyak, guna pengembangan lebih lanjut, ” tegasnya.

Para pelaku Tindak Pidana Perjudian dijerat sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 303 KUHP.

Kapolsek Seputihbanyak IPTU Tarmuji mengimbau masyarakat selalu proaktif membatu polisi untuk menciptakan suasana kondusif. Dengan melaporkan setiap mendengar, melihat atau menjadi korban tindak kejahatan ke polisi terdekat agar nisa cepat ditangani. (Gunawan)