Bongkar Makam, Polres Tanggamus dan Tim Forensik Autopsi Mayat Korban Pembunuhan di Pekon Kerta

100

HEADLINE LAMPUNG, TANGGAMUS – Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus membongkar makam Dedi alias Aceng (30), korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim), untuk melakukan autopsi, Rabu (3/3/21).

Sebelum membongkar makam, dipasang police line dan bersama tokoh agama melakukan pembacaan doa, serta mukadimah berharap dukungan dan doa semuanya agar berjalan lancar.

Seluruh rangakain pengamanan dilaksanakan Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, di-backup TNI Kodim 0424/TGM yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono.

Kasat Reskrim mengungkapkan, ketua tim rombongan forensik yakni Dr. Jim Ferdian Tambunan, lima tim dari forensik RS Bhayangkara dan enam teknis lainnya.

“Autopsi mayat dimulai pukul 10.30 Wib, bertujuan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian korban,” ujar Ramon mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Dijelaskan, tim Forensik bersama penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan guna meningkatkan penyidikan, untuk mengetahui bahwa ini suatu peristiwa tindak pidana pembunuhan.

Tahapan yang telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi maupun barang bukti.

BACA JUGA:  Kajari Tanggamus Pimpin Sertijab Kasi Datun

“Kami juga telah menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi-saksi. Selanjutnya sejak pukul 10.30 Wib sedang berlangsung autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkaran,” jelasnya.

Polres Tanggamus terus memperdalam terkait dengan bukti. Berdasarkan pasal 184 KUHAP, harus memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menentukan tersangkanya.

“Untuk saksi masih diperdalam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh hingga 10 saksi yang mengetahui, mendengar, saat dan setelah kejadian,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil forensik, karena belum didapatkan dari ahli forensik guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut, sehingga dapat diketahui pasti penyebab meninggalnya seseorang.

“Dalam pelaksanaan autopsi, keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat mendukung sekali untuk pengungkapan kasus,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda 30 tahun bernama Dedi, warga Pekon Kerta Rt. 02 Rw.02 Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, ditemukan bersimbah darah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya, Selasa (19/1/21) pagi.

Korban langsung dievakuasi dan dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Tanggamus bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM).

BACA JUGA:  Pemkab Tubaba Susun RPD 2023-2026

Terdapat tiga luka di kepala belakang, pelipis dan leher korban, yang diakibatkan senjata tajam.

Korban tinggal bersama ibu dan adik iparnya. Sementara ayahnya pergi berladang yang sewaktu-waktu ke rumahnya. Ayahnya lebih sering menginap atau bermalam di kebunnya.

Korban ditemukan pertama kali oleh ibunya, Inah (49), saat mencurigai pintu dapur yang terbuka sekitar pukul 03.30 Wib.

Lalu Inah memeriksa sekitar ruangan, kamar, termasuk ke kamar tidur anaknya yang saat itu tidur dalam posisi miring, sehingga ia kembali ke kamarnya.

Pukul 04.00 Wib, Inah mendengar suara pintu terbuka, lalu menuju ke sumber suara tersebut. Inah melihat pintu dapur kembali terbuka, lalu menutupnya.

Usai menutup pintu, ibu korban memeriksa ke ruang sekitar. Saat masuk ke kamar anaknya, Inah melihat korban sudah tergeletak di kamar tidurnya dalam keadaan bersimbah darah.

Di lehernya terdapat luka robek akibat benda tajam. Lalu Inah meminta pertolongan warga. (*/Andi)