Verivali DTKS di Lampung Barat Terkendala Lemahnya Jaringan Internet

88

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Lampung Barat, molor dari batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, Verivali dijadwalkan 23 Februari hingga 1 Maret, terpaksa dilakukan penambahan waktu hingga tanggal 8 Maret.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Hi. Jaimin, mengungkapkan, dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat, yang telah menyetorkan hasil Verivali baru tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Air Hitam, Batu Brak, Lumbok Seminung, Batu Ketulis, Gedung Surian, Sekincau dan Suoh, dengan jumlah pekon sebanyak 93 pekon yang sudah dan sebanyak 43 pekon dan kelurahan yang belum menyetor hasil Verivali.

BACA JUGA:  Bukan Bupati dan Wabup, Kapolres Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Pringsewu

Untuk total DTKS yang telah dilakukan Verivali yakni berjumlah sebanyak 119.120 jiwa. Dalam proses Verivali ini pihaknya melibatkan sebanyak 15 orang TKSK, 136 operator pekon dan kelurahan, 15 TKPK dan juga didampingi oleh Pendamping PKH.

“Verivali ini lebih kepada memadankan NIK KTP dengan NIK DTKS, dengan jumlah DTKS sebanyak 119.120 ribu jiwa, proses Verivali dengan SIKS-NG, dengan melibatkan banyak petugas, ” ungkap Jaimin.

Proses Verivali ini, petugas menyerahkan data ke operator kabupaten di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk selanjutnya hasil Verivali dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA:  Polda Lampung Jamin Keamanan Muktamirin dan Muhibbin di Muktamar NU ke-34

Pihaknya menargetkan hasil Verivali tahun ini akan menghasilkan DTKS yang benar-benar sesuai fakta di lapangan. Namun, untuk menghasilkan itu selain petugas harus bekerja secara profesional pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat pada Verivali lanjutan nantinya bisa menyampaikan data secara jujur kepada petugas.

“Intinya masyarakat harus jujur, kalau memang merasa sudah mampu secara finansial jangan mengaku-ngaku miskin, sehingga DTKS kita akan lebih baik lagi kedepannya, selain itu petugas juga harus profesional dalam melaksanakan tugasnya,” pungkas Jaimin. (Hendri)