Peringati HPSN 2021, Wabup Lampung Barat: Aksi Bebas Sampah Bukan Hanya Seremonial

33

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Pemkab Lampung Barat (Lambar) menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 yang dipusatkan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Selasa (8/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekkab Akmal Abdul Nasir, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemkab setempat.

Dalam sambutannya Mad Hasnurin mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tanggal 21 Februari sebagai HPSN. Penetapan tanggal itu dimaksudkan untuk mengenang tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005 silam.

“Pada kesempatan ini atas nama Pemkab Lambar maupun atas nama pribadi saya mengajak kepada semua pihak untuk terlibat dan melaksanakan tugas dengan mendedikasikan tenaga, waktu, dan pikiran dalam upaya mengelola sampah untuk hidup bersih sehat dan bernilai sehingga mewujudkan kabupaten yang berbudaya, bersih dan sehat, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tahun Ini, Produksi Kopi di Lambar Turun

Terusnya, aksi bebas sampah nasional ini dapat dijadikan parameter bagi masyarakat dan seluruh aparat untuk selalu peduli dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Saya berharap hal tersebut dapat menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pembangunan di sektor- sektor lainnya, sehingga Lambar dapat menorehkan prestasi yang tertinggi, ” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, rangkaian sosialisasi dan pelatihan dan sampah sejenis rumah tangga, hendaknya juga mampu memotivasi dan meningkatkan kesadaran seluruh aparat pekon/kecamatan dan lapisan masyarakat kabupaten lampung barat dalam menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing – masing. salah satunya dengan cara mengelola sampah mulai dari diri sendiri.

“Aksi bebas sampah nasional ini bukan hanya seremonial saja tetapi harapannya akan menjadi nilai tambah sehingga dapat berdampak terhadap nilai ekonomi dan budaya. selain itu aksi bebas sampah nasional ini merupakan salah satu akses dari komitmen kita dalam membentuk sistem sosial dalam menjaga keseimbangan lingkungan, ” katanya.

BACA JUGA:  Saka Adyasta Pemilu Dibentuk, Nanda Harap Kontribusi Nyata Pramuka dalam Pemilu 2024

Lebih lanjut Mad Hasnurin mengungkapkan, aksi bebas sampah nasional di Lambar mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparat pekon / kecamatan dalam mewujudkan pengelolaan sampah sehingga sampah dapat ditangani dan dikurangi mulai dari timbulan sampah di rumah tangga.

“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan partisipasi semua lapisan masyarakat. dengan pengelolaan sampah sehingga dapat bernilai ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak berarti perjuangan kita selesai, namun kita semua tetap wajib menangani dan mengurangi sampah sesuai dengan perpres no.17 tahun 2018 tentang penanganan dan pengurangan sampah secara nasional. yaitu 70% penanganan dan 30% pengurangan sampah rumah tangga, ” pungkasnya. (*/Hendri)