Pencuri TV di Puskesmas Tegineneng Pesawaran Ditangkap Polisi

135

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Tekab 308 Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran menangkap GR (23), warga Desa Bumiagung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran yang diduga melakukan pencurian satu unit TV miliki Puskesmas kecamatan setempat.

Pelaku GR, yang melakukan aksi Curat ditangkap Tekab 308 Polsek Tegineneng, Kamis (18/3/2021).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Tegineneng, AKP A Roni mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan laporan pada 10 Maret 2020, telak tejadi pencurian satu unit TV yang baru di ketahui pada 09 Maret 2020 sekira pukul 11.00 WIB di Puskesmas Tegineneng Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Gawat! Sehari, Kasus Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 190 Orang, Meninggal 396

“Dalam laporan, 1 unit TV LCD 32 Inc milik Puskesmas Tegineneng hilang, dengan taksiran kerugian sebesar Rp2,5 juta. Dan indentitas pelakunya belum dikehui,” ujar AKP Roni.

Kemudian, kata Kapolsek, setelah mendapat laporan pencurian itu petugas langsung melakukan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku pencurian TV milik Puskesmas Tegineneng tersebut.

“Tekab 308 Polsek Tegineneng, mendapat informasi dari masyarakat, dan berhasil menangkap pelaku GR bersama bersama barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemdes Cimanuk Kecamatan Waylima Serahkan BLT-DD

Ditambahkanya, saat ini pelaku GR bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tegineneng, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Yudhi)