LPA Lamteng Minta Polisi Dalami Kasus Kejahatan Seksual di Rumah Makan

86

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menyesalkan kembali terulangnya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu kamar Rumah Makan di Kecaman Seputibanyak Kabupaten Lamteng, yang terungkap oleh kepolisian, Kamis (17/3/2021).

Untuk tahun 2021, LPA Kabupaten Lamteng telah menangani 27 perkara seksual, 6 diantaranya korban hamil.

“Kejahatan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, bak jamur yang tumbuh di musim hujan. Belum genap 3 bulan dari tahun 2020, sudah ada 27 kasus seksual yang di tangani LPA Lamteng,” jelas Ketua LPA Lamteng, Eko Yuwono
kepada Headline Lampung, Jumat (18/3/2021).

Eko Yowono sangat menyesalkan kembali terjadi kejahatan seksual yang menimpa Mawar nama samaran (15), warga Raman Utara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), dengan tersangka AWP (19).

“Korban dan tersangka melakukan tindak pidana persetubuhanz di sebuah RM di Kecamatan Seputihbanyak , ” ujarnya.

Rangkaisn kisah tersebut, kata Eko Yuwono bermula antara korban dan pelaku saling mengenal melalui Medsos.

Persetubuhsn tersebut, hingga terulang 4 kali dilakukan pelaku terhadap korban, dan di kamar sebuah rumah makan.

“Maka perlu di garis bawahi kenapa bisa di kamar Rumah Makan. Harus pihak Rumah Makan bisa mencegahya tidak membiarkan kejadian itu terjadi. Atau mungkin Rumah makan itu menyediakan tempat,” kata Eko.

BACA JUGA:  Satu ODP Virus Corona di Lampung Barat Meninggal, Bupati Instruksikan Investigasi

Ketua LPA Lamteng, adanya pengembangan dari pihak kepolisian, terhadap pemilik rumah makan terkait terjadinya persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kami LPA Lamteng, sudah mendampingi korban pada saat pemeriksaan di kepolisian. Selain itu, kami juga sudah memberikan pemahaman kepada korban dan keluarganya,” imbuhnya.

Eko menjelaskan, saat ini memang kita hidup di dua dunia yang pertama adalah dunia nyata, sedangkan yang kedua adalah dunia Maya.

“Sedangkan ketika terlalu banyak berselancar di dunia Maya. Makan akan mempengaruhi pola hidup kita di dunia nyata khususnya adalah anak-anak. Mestinya, orang tua adalah Garda terdepan dalam memberikan pemahaman terkait media sosial, ” tegasnya.

LPA Lamteng mengingatkan pata orang tua yang mestinya mendampingi putra-putri mereka ketika memegang gadget agar anak tidak salah.

“Orang tua juga mustinya bisa memberikan pelajaran seksual kepada anak-anak mereka sesuai dengan umurnya.

Agar mereka anak tidak belajar sexual sendiri lewat medsos ini banyak terjadi, belajar langsung prkatek” katanya.

LPA Lamteng berharap kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan putra-putrinya apalagi di tengah pandemi covid-19. Sehingga anak-anak tidak masuk sekolah sehinga perlu peningkatan pengawasan baik bergaul di dunia nyata dan dunia maya.

BACA JUGA:  Hadiri Kirab Pemilu 2024, AKBP Andik Purnomo Sigit : Mari Kita Bersama-sama Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai

“Sebenarnya permasalahan kekerasan anak hari ini bukan hanya menjadi kewajiban orang tua akan tetapi semua. Kita bertanggung jawab terhadap perlindungan anak baik perlindungan dari kekerasan fisik , seksual maupun psikis.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang perlindungan anak No 23 Tahum 2002. Pemerintah dalam hal ini juga harus mengambil peran maksimal dalam penanganan anak yang bermasalah dengan hukum. Karena selama ini permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum. Baik korban tersangka dan saksi 95 persen LPA Lamtent, yang harus berjibaku dalam proses hukumnya mendampingi serta menyediakan lowyer hingga proses persidangannya selesai,” katanya.

Ketua LPA Lamteng berharap pemerintah Lamteng dibawah pemimpin yang baru perduli dengan apa yang dilakukan oleh pihaknya berjibaku dengan persoalan anak yang begitu tinggi insitasnya saat ini. Dan. mengakibatkan LPA Lamteng keteteran dalam mencari dana operasional menangani persoalan anak dengan intensitas tinggi.

“Semoga dengan pemerintahan yang baru ini, akan bisa memberikan dukungan moril maupun materiil kepada LPA Lamteng, ” harap Eko.(Gunawan)