HEADLINELAMPUNG, TUBABA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMDT) Kabupaten Tulangbawang Barat, Sofiyan Nur mengimbau kepada 69 Kepalo Tiyuh yang akan habis masa jabatannya terhitung 6 bulan sebelum masa jabatan habis agar menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LPJAMJ).
“Untuk diingatkan kembali, kepada 69 Kepalo tiyuh yang akan habis masa jabatannya di tahun 2021 ini agar dapat melaporkan LPJAMJ, 6 bulan sebelum habis jabatannya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/03/2021).
Dikatakan Sofiyan Nur, dirinya juga mengharapkan bantuan dari Inspektorat Kabupaten Tubaba yang mana dalam laporan LPJAMJ tiyuh adalah salah satu syarat, untuk para calon yang masih menjabat mencalonkan dirinya kembali terkecuali tiyuh yang diisi Pj Kepalo tiyuh tidak diwajibkan melampirkan LPJAMJ.
“Mohon bantuan Inspektorat yang mana LPJAMJ adalah salah satu syarat para Kepalo tiyuh yang masih menjabat untuk mencalonkan diri jika ingin menjabat kembali,” kata dia.
Sofiyan juga meminta camat untuk dapat mengingatkan 5 Kepalo Tiyuh terpilih yang baru saja dilantik, agar dapat menyampaikan peraturan tiyuh tentang rencana pembangunan jangka menegah tiyuh. Karena, sampai saat ini 5 kepalo tiyuh tersebut belum melaporkannya.
Selain itu juga, mantan kabag Hukum Pemkab Tubaba tersebut membahas mengenai tiyuh persiapan, bahwasannya 7 tiyuh persiapan di kabupaten Tubaba sudah mendapatkan rekom.
“Sebanyak 4 tiyuh, sudah dinyatakan memenuhi persyaratan. Sedangkan, 3 tiyuh masih menunggu informasi tentang batas wilayah,” pungkasnya. (*/Holidin/Elan)