HEADLINELAMPUNG, TUBABA-Penghasilan Tetap (Siltap) para aparatur tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengalami penurunan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMDT) Tubaba, Sofyan Nur, penurunan gaji aparatur tiyuh tersebut terjadi karena Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan.
“Akibat recofusing anggaran, DAU Kabupaten Tubaba menurun. Sementara, 10% Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari DAU. Ketika ADD berkurang, secara otomatis Penghasilan tetap (Siltap) para aparatur tiyuh yang notabenenya berasal dari ADD juga menurun,” kata Sofyan saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (24/03/2021).
Menurunya, penurunan gaji tersebut hanya dialami oleh kepala suku (RK) dan Kepala Urusan (Kaur). Sementara untuk gaji kepalo tiyuh dan sekretaris tidak mengalami penurunan.
“Penurunan gaji tersebut tidak berlaku kepada kepalo tiyuh dan juru tulis tiyuh. Dikarenakan, jumlah kaur dan RK lebih banyak dari kepalo dan carik,” ujar Sofyan.
Dikatakannya, penurunan gaji aparatur tiyuh tidak hanya terjadi di Kabupaten Tubaba saja. Melainkan juga di kabupaten lain se-Lampung.
“Pengurangan ini, bukan hanya dialami Kabupaten Tubaba. Namun, kabupaten juga mengalaminya. Seperti, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah dan kabupaten lainnya,” pungkas Sofyan. (*/Holidin/Elan)