Bandar Narkoba Asal Wiralaga Ditangkap Polres Tulang Bawang

47

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Seorang bandar narkotika asal Kampung Wiralaga I, Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba).

Bandar narkotika ini ditangkap, Rabu (24/03/2021) sekira pukul 15.00 WIB, di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tuba.

“Bandar narkotika asal Kampung Wiralaga I, yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial MN als JN (33), berprofesi tani,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro SIK, Minggu (28/03/2021).

BACA JUGA:  Dua Pegawai Bank Terkonfirmasi Positif Covid-19

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram, lima bungkus plastik klip kosong, kotak rokok merk Ina Mild, dua lembar bukti transfer dan handphone (HP) merk samsung warna putih.

Penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu asal Kampung Wiragala I ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Jaya, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA:  Kapolsek dan Wadanramil Pringsewu Hadiri Permasalahan Tanah Bengkok Pekon Rejosari

“Saat rumah tersebut digerebek oleh petugas kami, berhasil ditangkap seorang bandar narkotika dengan BB narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Bandar narkotika tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/rian)