Usulan Nama Anggota Tim PPI Kota Metro, Menuai Reaksi Elemen Masyarakat

722

HEADLINELAMPUNG, METRO-Usulan lima nama anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi (PPI) bentukan Walikota Metro, menuai reaksi dari elemen masyarakat.

Betapa tidak, selain muncul nama salah seorang kerabat walikota. Dua nama lain mempunyai bidang tugas yang sama, sehingga terkesan mubazir.

Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) No: 10/2021, Walikota Metro mengangkat lima orang anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi (PPI) Kota Metro. Dalam periode terdahulu, jabatan ini dikenal sebagai tenaga ahli walikota.

Adapun, lima orang anggota Tim PPI Kota Metro tersebut, yakni, Bambang Suhada, sebagai anggota yang menangani bidang sosial budaya dan pelayanan publik. Yulian Gressando.sebagai anggota yang menangani bidang infrastruktur dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Disbunnak Lambar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan Massal Ratusan Hewan Ternak

Lalu, Asrian Hendi Caya, dan Listyawan, keduanya mempunyai bidang tugas sama, yakni bidang ekonomi dan kerjasama investasi. Dan terakhir, Efril Hadi sebagai anggota yang menangani bidang pemerintahan, politik, dan kebijakan publik. Nama terakhir ini, merupakan kerabat Walikota Metro.

Atas penetapan anggota Tim PPI Daerah tersebut, Ormas Gema Masyarakat Lampung (GML) Kota Metro, langsung mengeluarkan pernyataan sikap menolak usulan lima anggota Tim PPI Daerah, karena dinilai tidak ada urgensinya.

“Pemerintah Kota Metro sudah memiliki Staf Ahli Pemerintah, jajaran Asisten dan Badan Perencanaan Pembangunan. Seharusnya, Walikota Metro memberdayakan dan memanfaatkan mereka, bukan membentuk tim seperti ini,” kata Ketua DPD GML, Slamet Riadi, Selasa (30/03/2021).

BACA JUGA:  Kadishub Lampura Bantah Acungkan Diduga Pistol: Media Saja yang Membesar-besarkan

Karenanya, lanjut dia, pihaknya melayangkan somasi dan klarifikasi kepada Walikota Metro, atas penunjukkan lima orang tersebut. Pihaknya justru mendesak agar Walikota Metro memprioritaskan kebijakan yang lebih menyentuh masyarakat, terutama di masa pandemi covid-19, seperti sekarang ini.

“Atau, kalau memang sudah mendesak, ya dikurangi jumlahnya. Tiga orang saja cukup,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Metro, Edy Wijaya saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mengetahui atau membahas soal anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah.

“Sejauh ini, kami belum mengetahui atau membahas soal itu, mungkin melalui OPD lain,” terang Edy Wjaya. (dwi)