Jambret Apes, Niat Kabur Malah Kepergok Motor Petugas Polsek Bangunrejo

61

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kabur usai menjambret seorang wanita, pelaku kepergok motor polisi, Senin (29/3/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Bangunrejo, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurut Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan seorang lelaki BA (26), warga Kampung Srikanton Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lamteng. Karena, telah melakukan tindak pidana penjabretan terhadap korban Eva Anjani (26), warga Kampung Watu Agung, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lamteng.

AKP Ridho menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh BA, bermula saat korban tengah asik mengendarai motor melintasi jalan Raya Kampung Bangunrejo.

BACA JUGA:  Meski Kesehatanya Membaik, Malam Ini Loekman dan Isteri Dibawa ke Jakarta

“Saat itu korban kaget, karena tiba-tiba motornya dipepet oleh seorang laki-laki yang tak dikenal,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek tersangka BA, langsung merampas HP korban. Setelah sukses menjalankan aksinya, tersangka kabur meninggalkan korban.

“Korban sempet menjerit, meminta tolong. Mwling-maling. Jeritan korban didengar warga, dan hanya dalam hitungan detik warga berkumpul dan berusaha mencari tersangka,” ujarnya.

Kemudian, korban yang tidak terima telah menjadi korban kejahatan, langsung melapor ke Polsek Bangunrejo. Berbekal laporan dari korban, polisi bergerak menyusuri jalan, yang diduga dilintasi tersangka saat kabur.

BACA JUGA:  Nessy: Profesi Guru Mengaji Pekerjaan Mulia

Namun, dasar maling apes, ditengah pelariannya justru kepergok dengan polisi yang mencarinya.

“Dengan mudah petugas, berhasil membekuk tersangka. Dan, saat ini tersangka BA bersama barang-bukti diamankan di Mapolsek Bangunrejo guna pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.

Ditambahkan Kapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), akan dibidik dengan Pasal 363 Kuhpidana. (Gunawan)