Imam Syuhada Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020

129

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hi. Imam Syuhada menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Nineteen (Covod-19), di halaman Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Lampung Utara, dibilangan jalan Tjoeoel Soebroto kelurahan Kelapa Tujuh kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten Lampung Utara, Minggu (04/04/2021).

Kegiatan yang telah mematuhi protokol kesehatan tersebut diikuti sekitar 100 orang peserta dari berbagai desa dan kelurahan yang ada di kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi, Kabupaten setempat.

Dalam kesempatan tersebut dalam sambutannya Imam Syuhada mengatakan bila kegiatan tersebut terlaksana berkat rahmat dan hidayah dari Allah SWT dan pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas anggota DPRD Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Sambut New Normal, Bupati Winarti Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

“Bisa dibayangkan bilaman kami harus bersilaturahmi dari rumah ke rumah, tentu akan banyak memakan waktu. Dengan di pertemukan kita dalam forum ini adalah sebagai rahmat dan hidayah dari Allah SWT,” ujar Imam Syuhada dalam sambutannya.

Kemudian dikatakan oleh Imam Syuhada, dilaksanakan kegiatan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 ini merupakan suatu penghormatan kita terhadap peraturan pemerintah. Imam Syuhada juga menjelaskan bila ketentuan peraturan pemerintah dilaksanakan untuk melindungi segenap warga masyarakat.

Imam Syuhada juga berharap kepada warga masyarakat untuk dapat membudayakan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan media air yang mengalir.

“Bila masih ada yang sanksi dengan penyakit covid-19 ini, maka kami katakan penyakit ini memang benar ada. Tetapi kita tidak perlu khawatir berlebihan dalam.menyikapinya dan tetap selalu jalani pola hidup sehat,” tutupnya.

BACA JUGA:  Gunakan Aplikasi Baru, Kenaikan Pangkat ASN Periode April Terlambat

Sementara itu, pada momentum yang sama, Ahmad Iqbal Junjungan selaku koordinator pelaksana kegiatan tersebut menyampaikan terimakasih atas lancarnya pelaksanaan kegiatan ini.

“Mohon maaf bilamana dalam pelaksanaan kegiatan ini kami belum dapat maksimal. Dan terimakasih kepada semua pihak yamg telah turut membantu hingga suksesnya pelaksanaan kegiatan ini,” kata Iqbal.

Rangkaian berikitnya acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis buku panduan tentang Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, oleh Imam Syuhada kepada para Peserta. (*/dra)