Soroti Kriminalitas ASN, Gubernur Arinal: Kalau Memang Kurang, Keluar dari Pegawai Negeri!

193

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menysoroti kriminalitas seperti korupsi dan penipuan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan Arinal dalam sambutan saat pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan pejabat Fungsional dilingkungan Pemprov Lampung, Senin (5/4/2021) di Balai Keratun.

Gubernur Arinal meminta, seluruh ASN agar bekerja dengan bersih, dan jujur serta tidak terlibat tindakan kriminalitas seperti korupsi dan penipuan.

Menurutnya, Pegawai Negeri dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat bukan mencari kemewahan.

“Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang, keluar dari Pegawai Negeri. Karena, di sini bukan mencari tempat kemewahan, dsn kita dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, Arinal menyatakan, tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar hukum.

BACA JUGA:  Tekab 308 Polres Tanggamus Ungkap Senpi Ilegal

“Saya ingin tegakkan, tidak akan ada toleransi. Mestinya, berpikir apa yang harus kita berikan kepada negara dan Provinsi Lampung,” jelasnya.

Dikatakan Arinal, untuk mencapai sebuah prestasi dan keberhasilan, harus didasari dengan sikap jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian.

“Jadi ASN yang sudah menduduki jabatan, jangan merasa aman yang membuat kalian aman adalah bersihkan hati untuk bekerja maksimal,” tukasnya.

Arinal berharap, pejabat yang baru saja dilantik untuk segera melakukan orientasi diri pada jabatan baru dan menguasai bidang tugas dengan benar.

“Saya ingatkan kuasai bidang tugas dengan benar, dan bangun jaring kerjasama dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Arinal.

Ia juga berharap, agar jabatan yang diterima untuk dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal sehingga menghasilkan output yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Masuk Kota Metro, Pemudik Lokal Wajib Kantongi Rapid Test Covid-19

“Jangan kerja asal-asalan, karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu,” pungkssnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik satu pejabat eselon II dan 67 pejabat fungsional dilingkungan Pemprov Lampung, Senin (5/4/2021) di Balai Keratun.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 821.21/147/VI.04/2021) untuk pejabat eselon II No: 821.29/200/VI.04/2021 untuk pejabat fungsional.

Satu pejabat eselon II yang dilantik yakni, Elvira Umihanni sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung yang sebelumnya sebagai Kepala Biro Perekonomian. (*/Ayu)