Komisi III DPRD Lampung Utara Tinjau Jalan Rusak dan Rawan Banjir, PUPR Janji Segera Diperbaiki

oleh -7 Dilihat
oleh

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara meninjau sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan dan rawan banjir yang tersebar di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten setempat, Selasa (6/4/2021).

Para wakil rakyat tersebut mulai melakukan penyisiran dari Desa Candi Mas hingga Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan.

Dalam peninjauan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara Joni Badyal dan anggota Komisi III DPRD Lampura, Ria Kori dan Abadi, di dampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampura, Syahrizal Adhar dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampura, seperti Bappeda dan Dinas Perhubungan, serta Camat Abung Selatan Gunaido Uthama beserta jajarannya, serta16 Kepala Desa di Abung Selatan, kabupaten setempat.

Kegiatan Komisi III DPRD Lampura ini sebagai tindak lanjut adanya keluhan dan harapan warga masyarakat kecamatan Abung Selatan terkait kondisi jalan kabupaten, provinsi dan pusat yang mengalami kerusakan parah dan sering terdampak banjir saat hujan deras berintensitas tinggi mengguyur di titik lokasi dimaksud.

Ketua Komisi III Joni Badyal mengaku turut prihatin atas kondisi jalan rusak yang tersebar di kecamatan Abung Selatan tersebut.

Joni Badyal juga menyampaikan dari hasil hearing di DPRD, pihaknya, dalam hal ini komisi III DPRD Lampura mengambil inisiatif guna meninjau secara langsung kondisi jalan yang di keluhkan oleh warga masyarakat di kecamatan Abung Selatan.

Ketua Komisi III ini juga berharap pihak pemerintah dapat melebarkan badan jalan dan gorong-gorong jembatan yang tersebar di sepanjang jalan nasional mulai desa Bandar Kagungan Raya hingga desa Candimas kecamatan Abung Selatan, dimana kondisi jalan tersebut sudah sangat layak untuk di perhatikan oleh pihak pemerintah.

Terkait kondisi jalan kabupaten Lampung Utara dan jalan provinsi Lampung yang terbentang di jalur menuju desa Trimodadi hingga ke desa Gilih Suka Negeri, Joni Badyal juga berharap pihak pemerintah kabupaten dan provinsi untuk dapat memperhatikannya guna segera di perbaiki.

“Ini merupakan harapan dari warga masyarakat di Abung Selatan, serta juga merupakan harapan segenap pengguna jalan raya lintas daerah yang kerap melintasi jalur tersebut,” ungkapnya.

Rasa kecewa dari Ketua III DPRD Lampura ini terkait sistem dalam proses perawatan dan pemeliharaan jalan tersebut juga di ungkapkannya saat sedang meninjau kondisi jalan di desa Sinar Ogan.

“Semestinya jalan di bangun sesuai dengan kapasitasnya, jangan hanya sekedar di hotmix, tapi mengenai kuwalitas dan kapasitas jalan tersebut semestinya dipikirkan juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahrizal Adhar, pada momentum yang sama, menyampaikan bila pihaknya akan melakukan langkah dan berkoordinasi dengan Pemkab Lampura dan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pemerintah Pusat, terkait kondisi jalan yang ada di kecamatan di kabupaten Lampung Utara ini.

Dikatakan Syahrizal Adhar, pada intinya warga masyarakat sangat membutuhkan kelancaran pada bidang transportasi. Untuk itu, lanjut Syahrizal, Pihak Pemerintah akan berupaya langkah perbaikan jalan tersebut, dimana hal ini akan dimasukan dalam anggaran perubahan tahun 2021, atau akan di anggarkan pada tahun 2022 mendatang.

“Sebenarnya tidak ada istilah jalan kabupaten, provinsi atau jalan nasional. Intinya warga masyarakat butuh kelancaran dalam bidang transportasi. Insya Allah kondisi jalan ini akan segera di perbaiki, akan kami anggarkan pada perubahan 2021 atau anggaran tahun 2022 mendatang,” kata Syahrizal.

Berkenaan dengan kunjungan Komisi III DPRD Lampura dan beberapa OPD Lampura tersebut, Camat Abung Selatan Gunaido Uthama mengapresiasi langkah cepat dan tepat pihak DPRD dan Pemkab Lampung Utara tersebut.

Gunaido Uthama optimis kegiatan peninjauan lokasi jalan tersebut oleh pihak DPRD dan Pemkab Lampura, tentunya akan berdampak dan berimplikasi positif bagi pembangunan infrastruktur di wilayah kecamatan Abung Selatan.

“Dengan dilaksanakan kegiatan peninjauan secara langsung terkait kondisi jalan di Abung Selatan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menyaksikan secara langsung mengenai apa dan bagaimana yang di harapkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat di kecamatan Abung Selatan. Terimakasih atas kunjungan Komisi III DPRD Lampung Utara dan pihak Pemkab Lampung Utara ini. Semoga kedepan harapan masyarakat kami dapat terealisasi,” ungkap Gunaido.

Senada dengan itu, Ketua APDESI Kecamatan Abung Selatan, Surip yang di dampingi Bendahara APDESI Abung Selatan, Ahmad Husin, menyampaikan apa yang dikeluhkan dan diharapkan oleh warga masyarakat Abung Selatan, dari hasil kunjungan dan peninjauan secara langsung oleh Komisi III DPRD dan Pemkab Lampung Utara, kedepan dapat segera terealisasi.

“Mudah-mudahan harapan perbaikan jalan di Abung Selatan ini akan segera terealisasi,” ujar Surip kepada reporter SKH Media Rakata, grup Headlinelampung di sela peninjauan tersebut. (*/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.