Razia Gabungan di Lapas Way Kanan, Petugas Temukan Narkoba Jenis Sabu

780

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum bersama Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Way Kanan menggelar Razia di seluruh Ruang Tahanan Lapas Setempat. Selasa (06/04/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Way Kanan.

Dengan harapan kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan Razia tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yang terdiri dari masing–masing Aparat Penegak Hukum yaitu dari Anggota Polres Way Kanan, Pengawai BNNK Way Kanan serta Pegawai dari LAPAS Kelas II B Way Kanan untuk 3 (tiga) Blok yang ada di dalam LAPAS Kelas IIB Way Kanan yaitu BLOK A GARUDA, BLOK B RAJAWALI dan BLOK C CENDRAWASIH.

“Disamping melaksanakan kegiatan Razia didalam ruangan/kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimasing-masing BLOK, beberapa WBP yang disinyalir terlibat penyalahgunaan narkoba di dalam LAPAS Kelas IIB Way kanan juga dilakukan test Urine,” ujar Iptu Mirga Nurjuanda saat di konfirmasi Selasa Malam.

Kasat menjelaskan, Adapun hasil dalam razia yang dilakukan gabungan Aparat Penengak Hukum di LAPAS Kelas II B Way Kanan secara umum berjalan aman, tertib, lancar serta kondusif serta dalam melakukan penggeledahan menemukan beberapa barang yang dilarang berada dalam Kamar atau BLOK hunian WBP.

BACA JUGA:  Polres Lampung Utara Amankan 10 Pelaku Kejahatan Jalanan hingga Awal Ramadhan

“Dari Hasil Razia, Kami Petugas Gabungan langsung mengamankan barang tersebut baik beberapa alat elektronik seperti ponsel dan barang lainnya yang ditemukan dan akan segera dimusnahkan dan kami juga menemukan Barang/benda yang diduga ada kaitannya dengan Narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Kasat memaparkan, Khusus terkait Penemuan Narkoba di duga jenis Sabu tersebut yang beratnya mencapai 6,62 Gram pihaknya masih mendalami terkait siapa Pemilik barang haram tersebut.

“Total Narkoba diduga jenis Sabu ada 6,62 Gram. Kalau soal Siapa Pemiliknya masih kita dalami dan akan kita kembangkan. Nanti kalau sudah ada info akan kami kabari. Mohon doanya,” imbuhnya.

Terpisah, Kalapas Kelas II.B Way Kanan, Syarpani, menambahkan bahwa razia gabungan tersebut dilakukan sebanyak 71 personil. Setelah merazia 65 kamar dan 3 blok, Petugas tidak menemukan apa apa.

Setelah itu, Tim Gabungan menuju gedung kegiatan kerja di luar blok, Tim memanjat flafon ditemukan HP dan menyisir bangunan ditemukan disamping got/selokan 1 bungkus plastik diduga serbuk putih Narkoba, dan langsung di serahkan ke Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Pimpin Rakor Bersama Dokter dan Kepala RS Rujukan Covid-19

“Kegiatan ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57. Kami yang mengundang APH Polres Way Kanan dan BNNK untuk bersinergi melakukan deteksi dini untuk memberantas Narkoba,” pungkasnya.

Berikut adalah Barang Bukti Hasil Razia yang di lakukan Oleh Tim Gabungan Lapas Kelas II.B Way Kanan.

Satu bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 6,62 (enam koma enam puluh dua) gram
(diketemukan didalam tanah diantara ruangan gudang dan ruangan kesehatan di LAPAS Kelas II B Way Kanan).

Satu bungkus plastik Klip berisikan 60 (enam puluh) plastik klip bening kecil ukuran kecil.

Satu bungkus plastik Klip berisikan 33 (tiga puluh tiga) plastik klip bening kecil ukuran kecil bekas pakai.

Seperangkat Alat Hisap (BONG) yang terbuat dari Botol AQUA yang didalamnya terdapat cairan bening yang ditemukan diruang gudang di LAPAS Kelas II B Way Kanan.

Selanjutnya, 15 Unit HP Android. 10 Unit Handphone biasa, 3 buah carger Handphone dan satu buah tas ransel warna hitam. (Migo)