Begini Cara Daftar dan Syarat BPUM Rp 1,2 Juta Tubaba, Silakan Cek?

602

HEADLINELAMPUNG, TUBABA-Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta kembali dibuka.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tubaba Khairul Amri mengatakan, pembukaan pendaftaran BPUM itu dimulai dari tanggal 07 – 30 April 2021.

“Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI No. 256/Dep.2/IV/ tentang penyaluran program BPUM 2021. Pemkab Tubaba langsung merespon cepat peluang kesejahteraan untuk masyarakat itu. Masyarakat bisa langsung melakukan pendaftaran dimulai dari tanggal 07 -30 April 2021,” kata Khairul Amri, saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).

BACA JUGA:  Kembangkan Ekosistem Ikan Air Tawar, Delapan Pegawai DKP Mesuji Belajar di Jambi

Sebelumnya kata Khairul, pada tahun 2020 bantuan itu senilai 2,4 juta rupiah. Akan tetapi tahun ini mengalami penurunan menjadi 1,2 juta rupiah.

Dia mengungkapkan, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor Dinas Koperindag untuk melakukan pendaftaran. Dengan membawa berkas persyaratan.

“Silahkan datang ke kantor Koperindag Tubaba, tepatnya Komplek SMKN 01 Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah,” ungkapnya.

Adapun syarat dan ketentuannya, membawa Fotocopy KTP dan KK masing-masing 1 lembar. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepalo Tiyuh atau Lurah.

BACA JUGA:  Satpol PP Kota Metro Turunkan Baliho Wapres Ma'ruf Amin

Dia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 120 masyarakat di tiga kecamatan yang telah melakukan pendaftaran.

Dia berharap agar masyarakat Tubaba yang memiliki usaha mikro untuk segera mendaftarkan diri, agar bisa ikut memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat ini.

“Perhari ini baru ada 120 orang yang berkas pendaftarannya telah kita terima. Para pendaftar ini masih berasal dari tiga kecamatan induk. Yakni, Tuba Tengah (TBT). Tuba Udik (TBU) dan Tumijajar,” terangnya. (*/dra)