Diduga Pegawai Reaktif Covid-19, Pelayanan Samsat Kotabumi Dihentikan Hingga 29 April 2021

465

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Pelayanan kantor Samsat Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, terpaksa berhenti sementara.

Pasalnya, sejumlah pegawai yang bertugas di tempat itu disinyalir reaktif Covid-19.

Untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, untuk sementara waktu pelayanan di kantor Samsat Kotabumi Lampung Utara dihentikan, mulai tanggal 16 April 2021 hingga tanggal 29 April 2021.

Hal tersebut juga dibuktikan dengan plang merk pengumuman yang terpasang di gerbang pintu masuk kantor pelayanan pembayaran pajak bagi kendaraan bermotor tersebut.

BACA JUGA:  DPD JPKP Tubaba Terbentuk, Edison BR Terima SK DPW

Dari informasi yang dihimpun Headlinelampung grup, Kamis (15/4/2021), beredar rumor ada sejumlah pegawai kantor tersebut yang terdiri dari 16 ASN Dispenda dan 2 orang karyawan Bank Lampung Cabang Kotabumi dan BRI Cabang Kotabumi yang diduga reaktif Covid-19.

Dan bukan hanya itu, ada juga dari personil Polres Lampura dan ASN Samsat Kotabumi yang diduga reaktif Covid-19.

“Tadi banyak yang mengikuti swab di Islamic Center Kotabumi Lampung Utara,” ucap salah satu sumber membenarkan informasi tersebut, yang enggan namanya disebutkan kepada Headlinelampung grup.

BACA JUGA:  Camat Tulang Bawang Udik Tubaba Gelar Operasi Yustisi di Dua Tiyuh

Dari pantauan, sejak Kamis (15/4/2021), di pintu masuk kantor Samsat Kotabumi tampak terlihat plang merk pengumuman yang berisikan : Mohon Maaf, Diberitahukan Kepada Wajib Pajak Bahwa Pelayanan Samsat Kotabumi Untuk Sementara Waktu Di Tutup Di Mulai Dari TGL 16 – 29 April 2021. (ica/dra)