Dua Pekon di Pringsewu akan Dibangun TPST

49

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh Program Pembangunan Skala Kawasan. Namun, tahun 2021 pembangunannya berbeda dari tahun sebelumnya yakni, berupa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan.

Sedangkan tahun ini, pembangunannya berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Pekon Podomoro dan Sidoharjo, dengan tujuan meningkatkan kualitas permukiman kumuh perkotaan.

Hal itu terungkap saat sosialisasi pembangunan TPST yang dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu, Sujadi di Hotel Urbanstyle by Frontone, Pringsewu, Kamis (22/4/2021).

Bupati Pringsewu, Sujadi mengatakan, pembangunan TPST ini mengandung makna yang sangat mendalam, karena nantinya di Pekon Podomoro dan Sidoharjo, selain dapat menangani masalah persampahan dengan lebih baik, juga dapat mengelola sekaligus mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

BACA JUGA:  Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Wawakot Deddy Bilang Duitnya ada di Kasda

Menurutnya, dalam upaya menangani kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pringsewu, pihaknya juga telah mengeluarkan berbagai regulasi, yang muaranya adalah untuk menjadikan Pringsewu lebih baik, dan bebas kawasan kumuh, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, saya berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan informasi yang benar dan cukup kepada masyarakat,” ujar Sujadi.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, Maria Doeni Isa mengharapkan bantuan serta dukungan dari Pemkab Pringsewu beserta seluruh elemen masyarakat agar pembangunan TPST dapat berjalan lancar.

“TPST ini sedikit berbeda dari TPS3R, karena lebih kompleks dan lebih banyak mengelola sampah organik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sat Lantas Polres Lamteng Peduli, Bagikan Air Bersih Dari Pintu ke Pintu di Kecamatan Way Seputih

Maria mengatakan, masalah pengelolaan sampah, jika tidak dikelola dengan baik tentunya akan menimbulkan dampak, diantaranya kesehatan masyarakat.

“Semoga dengan pembangunan TPST ini,.dapat mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.

Untuk diketahui sosialisasi pembangunan TPST dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 tersebut, dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Masykur Hasan, Kadis PUPR, Imam Santiko dan sejumlah OPD terkait, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Muhammad Ridwan, Direktur PT Bumi Selatan Perkasa Sandra Dewi, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, dan Kepala Pekon Podomoro dan Sidoharjo. (*/sue)