HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT-Unit Sat Reskrim Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan Suryanto (33), warga Desa Talang Palembang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (24/4/2021).
Unit Sat Reskrim Polsek Sumber Jaya mengamankan Suryanto setelah mendapatkan laporan dari Fatimah (40), warga Kelurahan pajar bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, yang menyatakan bahwa sepeda motor miliknya yang dipinjam pelaku tidak dikembalikan dengan alasan hilang.
Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Kadengan mengatakan, setelah melewati serangkaian penyelidikan didapatkan bahwa terduga Pelaku berada di rumah orang tua pelaku di daerah Cukuh balak, Kabupaten Tanggamus.
“Hari Sabtu (24/4/2021), sekira pukul 04.00 WIB, jajaran melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda beat dengan no pol BE 6193 MG,” jelasnya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek sumber jaya Polres Lampung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hendri)