Polres Mesuji Lakukan Imbauan Larang Mudik Lebaran

94

HEADLINELAMPUNG, MESUJI-Tindak lanjut larangan mudik Lebaran 2021, Satlantas Polres Mesuji lakukan Imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan di Pintu Gerbang Tol Simpang Pematang dan Jalan Lintas Timur, Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (27/04/2021).

Dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Mesuji, Iptu Farid Riyanto, tujuan kegiatan itu ialah agar pengguna Jalan Lintas Timur dan Masyarakat Kabupaten Mesuji memahami Larangan agar tidak mudik, serta dapat diinformasikan kepada keluarga mereka dirumah

BACA JUGA:  GGF Bersama Kemenkes dan HHI Dukung Program Indonesia Tangguh

“Kita imbau untuk masyarakat dan pengendara jalan yang melintas di Pintu Gerbang Tol Simpang Pematang dan Jalan Lintas Timur Km. 193-194 untuk tidak mudik,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, pihaknya melaksanakan kegiatan membagikan masker dan brosur Larangan Mudik Idul Fitri 2021, serta imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19.

BACA JUGA:  Tekab 308 Gerak Cepat, Gulung Pelaku Pembunuhan Pengusaha asal Rajabasa

“Kita lakukan Imbauan langsung ke jalan agar informasi darat diterima langsung, harapan kita masyarakat menjalankan, agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Rangga)