Pemkab Lampura Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan Terkait LKPJ 2020

54

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Utara (Lampura) Mankodri mewakili Bupati, Budi Utomo menghadiri Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020, Jumat (30/04/2021).

Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan bahwa Pemkab Lampura menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran, dan masukan telah dapat menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Lampura TA 2020.
 
“Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura TA 2020 ini, maka selanjutnya Rekomendasi DPRD yang diberikan kepada Pemkab Lampura akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:  DPRD Kecam Stadion PKOR Way Halim Tidak di Urus

Mudah-mudahan, sambung Asisten I, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama ini dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampura yang aman, agamis, maju dan sejahtera, mendapatkan barokah dan pahala dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Amiin ya robbal ‘alamiin.

“Demikianlah Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Lampura TA 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini,” tandasnya.

BACA JUGA:  Bupati Way Kanan Terbitkan SE Penerapan Prokes Salat Idul Adha

Dalam rapat Paripurna itu juga, dilaksanakan Penyerahan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura TA 2020. Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri.(*/dra)