Diduga Terjerat Masalah Hukum, SP Lepas Jabatan Kepala Dinas di Provinsi Lampung

832

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Diduga terjerat masalah hukum, salah satu pejabat Provinsi Lampung berinisial SP
mengundurkn diri sebagai Kepala Dinas.

Bahkan, informasi yang dihimpun Headlinelampung, Senin (3/5/2021), SP bersama salah satu Kabidnya di nonjobkan dari jabatanya, karena sedang menjalani proses hukum di Inspektorat.

“Saat ini sedang ditangani Inspektorat Provinsi Lampung,” ujar salah satu sumber pejabat dilingkungan Pemprov Lampung, Senin (3/5/2021).

BACA JUGA:  Polsek Pagelaran Bekuk Tersangka Curanmor

Terkait hal itu, dia tidak bisa menjelaskan lebih detail masalah hukum yang menyangkut SP.

“Aduh mas saya kurang paham. Coba tanya saja langsung ke Inspektorat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Lampung, Freddy saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon. Pesan yang dikirim tidak dibalas.

Sedangkan, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Lampung, Sahat Paulus Naipospos juga tidak bisa memberikan keterangan.

Ia menyatakan, masalah tersebut bukan bidangnya yang menangani.

BACA JUGA:  Polres Tanggamus Tangkap IRT DPO Pencurian Aset Rp1 Miliar

“Kalau masalah hukum PNS ada di bidang Inspektur Pembantu (Irban) wilayah V Inspektorat Provinsi Lampung, Haris Kadarusman,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Iwan Barmansyah membenarkan, bahwa SP telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dinas.

“Siapa Pltnya, masih harus diusulkan. Karena, SP baru-baru ini mengundurkan diri,” jelasnya. (Ayu)